Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tukang Becak Ngecer Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tukangMUNCAR – Polsek Muncar tidak mainmain memberantas perjudian. Segala bentuk perjudian yang ada di wilayah tersebut diberangus. Seperti yang dialami Suharto. Kakek berusia 70 tahun itu ditangkap polisi lantaran ketahuan ngecer kupon toto gelap (togel). Tukang becak yang tinggal di Dusun Stoplas, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, itu pun harus menginap di sel tahanan mapolsek setempat.

Saat ditangkap, tersangka yang satu ini tidak bisa mengelak. Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Polisi menangkap Suharto di tepi jalan raya Dusun Muncar Baru, desa setempat. ‘’Kita temukan uang tunai Rp 72 ribu yang diduga hasil penjualan togel,” ungkap Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini, melalui Kasi Humas Aiptu Putu Ardhana kemarin. Barang bukti lain yang diamankan berupa empat lembar potongan kertas berisi nomor-nomor togel. Polisi juga menyita sebuah bol poin.

‘’Barang bukti ini sudah cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Putu. Kasus judi tersebut terungkap berkat laporan masyarakat. Karena itu, polisi melakukan penyelidikan secara mendalam. ‘’Tersangka sudah mengakui  erbuatannya,” sebutnya. Dia berharap masyarakat menjauhi perjudian. Sebab, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. ‘’Nanti pasti berurusan dengan hukum. Karena itu, masyarakat yang masih aktif berjudi segeralah meninggalkan judi,” serunya. (radar)