BANYUWANGI, Jurnalnews – Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur sedang mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswa SD.
Seperti telah diketahui, di Banyuwangi, insiden dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswa SD berusia 12 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh DS. Pelaku adalah tetangga korban yang masih duduk di bangku SMA. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023.
“Saat ini, penyidik tengah bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, SH, SIK, MH, pada Senin (9/10/2023).
“Kasus ini menjadi prioritas bagi kami. Namun, mohon sedikit kesabaran, karena membutuhkan waktu untuk mendapatkan minimal 2 alat bukti yang kuat. Penyidik kami terus berupaya untuk melengkapi alat bukti yang ada,” tambah Kompol Agus.
menurutnya proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD ini sedang berlangsung. Bahkan, korban telah ditemani ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang kuat.
“Dari dua alat bukti ini, akan dijadikan acuan untuk menetapkan tersangka. Hanya dengan memiliki dua alat bukti yang kuat, kami dapat mengamankan pelaku,” terang Agus.
“Kami harus mempertimbangkan dengan hati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan bukti yang kuat dalam menangani kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, untuk psikologis korban, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Banyuwangi.
Sebelumnya, dengan kasus yang lain pada akhir September 2023, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga telah menangani kasus serupa. Saat itu, korban berusia 7 tahun dan masih duduk di kelas 1 SD. Pelaku, MNA, adalah tetangga korban.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban dan berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup, Satreskrim Polresta Banyuwangi segera mengamankan tersangka. (red/rny)