sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebuah video di media sosial tengah viral di Probolinggo terkait dugaan penyerobotan lahan oleh proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.
Video itu menyorot patok tanah yang bergeser dari lokasi awal tol, sehingga memunculkan tudingan penyerobotan.
Namun, pihak proyek menegaskan bahwa pemindahan patok adalah bagian dari pekerjaan yang sudah sesuai prosedur dan mengacu pada data resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang, Rabu 15 Oktober 2025: Antam Naik Tajam, Galeri 24 dan UBS Ikut Meroket!
Dilansir dari Radar Bromo, Humas Tol Probowangi Paket 1, Rastra Ardi Anathama, menjelaskan bahwa patok awal yang dipasang merupakan patok sementara dari PPK lahan tol dan belum sesuai data BPN.
“Patok dipasang untuk membatasi sawah warga dengan area kerja kami, sekaligus melindungi pekerja dan petani dari alat berat,” kata Rastra, Rabu (8/10).
Proses pemindahan patok dikoordinasikan dengan perangkat Desa Sentong, meski perangkat desa mengaku belum mengetahui kepemilikan tanah yang jelas karena data resmi dipegang oleh BPN.
Baca Juga: Megawati Ditarik Keluar! Petrokimia Gresik Bantai Bank Jatim 3-0, Lolos ke Grand Final Livoli 2025
Rastra menambahkan, pemindahan patok sepanjang 200 meter dengan jarak geser 1-3 meter dilakukan setelah memastikan batas tanah yang sah.
Untuk menjawab keberatan warga, pihak proyek mengundang perwakilan masyarakat ke Balai Desa Sentong, di mana PPK lahan, BPN, dan Jasa Marga akan hadir memberikan penjelasan. Rastra menegaskan,
“Kami hanya kontraktor pelaksana. Semua pekerjaan mengikuti data resmi BPN, bukan sembarangan.”
Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC vs Persik Kediri: Macan Putih Ancam Rekor Sempurna Pesut Etam di BRI Super League 2025 2026!
Di sisi lain, salah satu warga, Roni dari Kalibuntu, menilai pemindahan patok sebagai penyerobotan, karena patok awal sebelumnya sudah disepakati melalui musyawarah.
“Saya sudah menggarap tanah itu bertahun-tahun. Tiba-tiba patok digeser tanpa konfirmasi. Itu sama saja penyerobotan,” ujarnya.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebuah video di media sosial tengah viral di Probolinggo terkait dugaan penyerobotan lahan oleh proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.
Video itu menyorot patok tanah yang bergeser dari lokasi awal tol, sehingga memunculkan tudingan penyerobotan.
Namun, pihak proyek menegaskan bahwa pemindahan patok adalah bagian dari pekerjaan yang sudah sesuai prosedur dan mengacu pada data resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang, Rabu 15 Oktober 2025: Antam Naik Tajam, Galeri 24 dan UBS Ikut Meroket!
Dilansir dari Radar Bromo, Humas Tol Probowangi Paket 1, Rastra Ardi Anathama, menjelaskan bahwa patok awal yang dipasang merupakan patok sementara dari PPK lahan tol dan belum sesuai data BPN.
“Patok dipasang untuk membatasi sawah warga dengan area kerja kami, sekaligus melindungi pekerja dan petani dari alat berat,” kata Rastra, Rabu (8/10).
Proses pemindahan patok dikoordinasikan dengan perangkat Desa Sentong, meski perangkat desa mengaku belum mengetahui kepemilikan tanah yang jelas karena data resmi dipegang oleh BPN.
Baca Juga: Megawati Ditarik Keluar! Petrokimia Gresik Bantai Bank Jatim 3-0, Lolos ke Grand Final Livoli 2025
Rastra menambahkan, pemindahan patok sepanjang 200 meter dengan jarak geser 1-3 meter dilakukan setelah memastikan batas tanah yang sah.
Untuk menjawab keberatan warga, pihak proyek mengundang perwakilan masyarakat ke Balai Desa Sentong, di mana PPK lahan, BPN, dan Jasa Marga akan hadir memberikan penjelasan. Rastra menegaskan,
“Kami hanya kontraktor pelaksana. Semua pekerjaan mengikuti data resmi BPN, bukan sembarangan.”
Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC vs Persik Kediri: Macan Putih Ancam Rekor Sempurna Pesut Etam di BRI Super League 2025 2026!
Di sisi lain, salah satu warga, Roni dari Kalibuntu, menilai pemindahan patok sebagai penyerobotan, karena patok awal sebelumnya sudah disepakati melalui musyawarah.
“Saya sudah menggarap tanah itu bertahun-tahun. Tiba-tiba patok digeser tanpa konfirmasi. Itu sama saja penyerobotan,” ujarnya.