Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wabup Banyuwangi Cek Absensi PNS di Hari Pertama Kerja

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Wakil Bupati Yusuf Widiyatmoko silaturahmi ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan kehadiran seluruh PNS di hari kerja pertama setelah cuti panjang lebaran 2018.

Di antaranya kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM- PD), Dinas PU Pengairan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Untuk memastikan tidak ada PNS yang absen di hari pertama kerja, kami melihat langsung ke sejumlah SKPD, sekaligus untuk silaturahmi. Hasilnya, tidak ada yang bolos kerja, nyaris 100 persen hadir. Hanya beberapa orang yang tidak masuk karena sakit dan ijin tertulis,” kata Wabup, Kamis (21/6/2018).

Yusuf mengatakan, selain melihat absensi kehadiran, juga silahturahmi dan memastikan semua pelayanan publik telah berjalan. Misalnya Dinas Pendidikan , Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendapatan sudah mulai aktif.

“Selain cek absensi, ini juga bentuk silahturahmi. Kami ingin memberikan semangat dengan mendatangi mereka satu persatu,” ujarnya.

Yusuf mengawali di kantor DPM-PD. Yusuf langsung menuju ruang karyawan karyawati yang lokasinya di belakang.

Dilanjutkan dengan mengunjungi kantor Dinas PU – Pengairan dan lainnya. Kepala Badan Kepegawian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi, Sih Wahyudi menambahkan, absensi hari pertama masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, hadir 99, 3 persen, dari total 2.556 PNS non fungsional guru/ tenaga kesehatan.

“Jadi yang hadir hari ini ada 2.538 PNS. Yang tidak hadir hanya 0,07 persen atau 18 PNS saja. Dengan alasan ijin, sakit, dinas luar dan tugas belajar,” ujarnya.

Kalau melihat jumlahnya, kata Sih Wahyudi, presensi PNS di Banyuwangi cukup bagus.

“Tidak ada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja ini. karena kami sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tidak boleh ijin setelah cuti lebaran,” ujarnya.

Cuti bersama tahun ini berlangsung selama 7 hari yakni tanggal 11-14 dan 18-20 Juni.  Ditambah libur reguler, Sabtu dan Minggu pada tanggal 16-17 Juni. Maka jika ditotal libur lebaran PNS sampai 10 hari.