Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Waka ADM Diburu Penambang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wakaUsai Sosialisasi Tambang Rakyat

PESANGGARAN – Sosialisasi penutupan tambang rakyat di Gunung Lompongan, KRPH Pulau Merah, BKPH Sukamade, tepatnya di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, berlangsung tegang pagi kemarin. Sosialisasi yang dilaksanakan di Taman Kanakkanak (TK) Roworejo itu diikuti sekitar 1.200 penambang tanpa izin (Peti) alias penambang ilegal.

Mereka mendengarkan pengarahan Asisten Perhutani (Waka)/KSKPH Banyuwangi Selatan, Ketut Gede Sukantawiasa, tentang tambang rakyat di Gunung Lompongan. Awalnya, sosialisasi itu berjalan normal. Dialog warga dan Ketut Sukantawiyasa pun berjalan cukup baik. Dalam sosialisasi itu, warga menyampaikan beberapa tuntutan. Warga yang diwakili Sumarno dan Yatno meminta agar Peti diberi kompensasi lahan untuk melakukan penambangan.

Mereka berharap petugas tidak menangkap para penambang. Selain itu, warga juga minta dibimbing dan diberi kemudahan mengurus izin usaha pertambangan rakyat. Tuntutan warga tersebut langsung ditanggapi Ketut. Dia berjanji akan membentuk koperasi yang akan menampung Peti, dan akan menyampaikan usul tersebut kepada forum pimpinan daerah (forpimda). Usai berdialog, para petugas dari jajaran Forpimka Pesanggaran dan ribuan warga membubarkan diri.

Mereka bermaksud meninggalkan tempat. Namun, entah bagaimana ceritanya, di saat warga dan petugas membubarkan diri itu tiba-tiba Ketut menyampaikan bahwa air raksa yang digunakan Peti bisa merusak hutan. Ucapan Ketut itu rupanya memantik reaksi warga. Secara spontan mereka memprotes ucapan Wakil Kepala Administrator Perhutani Banyuwangi Selatan tersebut. Bahkan, sebagian penambang berusaha mengejarnya.

Mereka tak terima dengan ucapan Ketut tersebut. Sebab, pihak Banyuwangi Suksesindo yang kini memegang izin pertambangan di Gunung Tumpang Pitu juga menggunakan air raksa. “Kalau kami ditutup, pengelola tambang (BSI) itu juga harus ditutup,” teriak warga. Semakin lama massa semakin beringas. Mereka berusaha mencari Ketut. Beruntung Ketut berhasil diamankan Kapolsek Pesanggaran, AKP Surpiyadi, dan aparat lain. Lantaran tak berhasil menemukan Ketut, ribuan warga akhirnya ramai-ramai menuju Kantor BSI di Pulau Merah.

Namun, di sini mereka sama sekali tak ditemui staf BSI. Mereka akhirnya mem bubar kan diri setelah Danramil Pe sanggaran dan Kapolsek Pe sanggaran, AKP Supriyadi, mem berikan penjelasan terkait uca pan Ketut tersebut. “Setelah kita beri penjelasan, emosi me reka reda dan ak hirnya mem bu barkan diri,” kata Ka polsek Pesanggaran, AKP Supriyadi. Supriyadi menjelaskan, sosialisasi tersebut adalah kelan jutan dari kegiatan serupa se belumnya. Tujuannya, agar pe nambang emas di Gunung Lom pongan melakukan re klamasi sebelum tanggal 25 dan 26 April. (radar)