Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Banyuwangi Mengaku Tertipu Oleh Oknum Kades Soal Jual Beli Tanah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, JurnalNews – Misnatun warga kedungdoro mengaku tertipu setelah membeli sebidang tanah sawah milik Juandi yaitu Kepala Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur. Selasa (28/02/2023).

Cerita itu bermula dari sebuah transaksi jual beli yang mereka restui, keduanya membuat perjanjian surat kesepakatan dengan pembayaran berangsur. Setelah Misnatun memberikan DP kepada Juandi, selanjutnya diangsur sampai lunas dengan tidak menyampingkan kesepakatan jual beli yang dibuat bersama.

Namun sangat disayangkan, begitu pembayaran berkala itu selesai dan lunas. Pemilik sawah yaitu Juandi tidak memberikan Sertifikat sawahnya kepada pembeli yakni Bu Misnatun.

“Kita sudah bayar lunas walau pun dengan perjanjian dengan membayar diangsur, tetapi sampai saat ini sertifikat belom juga diberikan dan waktunya lama lo.. kurang lebih sudah 3 tahun ini,” ungkapnya.

Bu Misnatun merasa dibohongi ternyata sawah yang dibeli dari pemiliknya yang saat ini menjabat kepala Desa Dasri tersebut dianggunkan ke salah satu Bank di Kota Genteng.

Tak hanya itu, Misnatun semakin geram lantaran pihak bank memberitahukan akan segera dilelang jika tidak segera di lunasi.

“Saya bingung mas, sawah saya beli lunas sekarang malah mau dilelang oleh pihak bank.” Kata Misnatun.

Sementara itu, Juandi menjelaskan pihaknya akan segera memberikan sertifikat tersebut, setelah melunasi pihak bank.

“Iya mas segera saya lunasi banknya, rencana pihak bank saya beri seratus juta dulu, sampai nanti saya lunasi, ini saya masih nunggu untuk menjual sawah saya,” lontar Juandi kepada Wartawan.

Saat itu, mereka akan bertemu dengan pihak Bank. Setelah mereka bertemu dan bermusyawarah munculah kesepakatan. Juandi akan melunasi kewajibanya yaitu membayar lunas anggunan bank pada bulan Januari akhir.

Misnatun menambahkan, Juandi pemilik sawah akan menyerahkan sertifikatnya pada akhir Januari. Tetapi jika Juandi mengingkari perjanjian itu permasalahan ini akan dibawa kerana hukum.

“Juandi berjanji akan memberikan sertifikatnya pada akhir Januari, tetapi jika Juandi ingkar lagi saya akan melaporkan permasalahan ini, saya sudah cukup bukti untuk melaporkan permasalahan ini ke Polisi,” kata Misnatun.

Bulan Januari 2023, sudah berlalu sekarang pada 28 Februari, namun janji Juandi yang dilantunkan tak berbuah hasil kepastian bagi Misnatun.

“Hingga kini belom selesai mas.. lahan yang dijanjikan Juandi juga belom laku, kita masih menunggu, kalau begini segera saya laporkan ke Polisi saja mas.” tegasnya.

Penulis : Rony Subhan

source