Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Geruduk Balai Desa Ringintelu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wargaTanyakan Kejelasan Tanah Lapangan

BANGOREJO – Puluhan warga Desa Ringin Telu, Kecamatan Bangorejo, mendatangi kantor kepala desa setempat kemarin pagi. Kedatangan puluhan warga tersebut untuk menanyakan dana pengadaan tanah lapangan sepak bola yang berasal dari iuran warga dan swadaya desa sejak 2008 silam. Sebab, meski sudah lama iuran, tapi hingga kini pengadaan tanah lapangan sepak bola yang dimotori mantan Kepala Desa Ringintelu, Riyanto, belum
ada kejelasan.

Puluhan warga tersebut ditemui mantan Kepala Desa Ringintelu Riyanto; Kepala Desa RinginteluDodik, dan jajaran Forum Pimpinan Kecamatan Bangorejo. Sebelum warga menyampaikan unek-uneknya, Riyanto memilih minta waktu untuk berbicara. Dia menyampaikan bahwa anggaran yang terkumpul selama dia menjabat sebagai kades totalnya Rp 116 juta. Untuk membeli lapangan nominalnya Rp 400 juta. “Karena dana masih kurang, akhirnya pemerintah desa menjual kayu jati milik desa dan laku Rp 60 juta,” sebutnya.

Kemudian, dana Rp 176 juta dibayarkan kepada pemilik tanah melalui panitia pengadaan lapangan, dan sisanya dibayar melalui swadaya SPPT tahun 2013. Namun, dana swadaya SPPT 2013 tetap belum memenuhi target, akhirnya diambilkan lagi dari dana P2JD. “Tapi setelah dana P2JD cair, ternyata masyarakat menghendaki dananya untuk perbaikan jalan, sehingga dana untuk membayar tanah lapangan masih kurang,” jelasnya.

Karena dana P2JD untuk perbaikan jalan, akhirnya panitia pengadaan lapangan mencari jalan keluar dengan meminjam uang ke sebuah koperasi simpan-pinjam. Namun, secara terus terang, Riyanto mengaku uang pinjaman dari KSP tersebut sebagian dia pakai, sehingga pem bayaran untuk pelunasan tanah lapangan belum bisa lunas. Tetapi, dalam kesempatan tersebut, Riyanto berjanji akan mengembalikan uang yang dia pinjam.

“Saya sanggup membayar sekarang, tapi setelah itu kembalikan lagi ke saya, karena tanah lapangan yang dijual itu milik saya,” ungkapnya. Riyanto juga menjelaskan, meski uang yang dia pinjam dibayar, tapi panitia pengadaan tanah lapangan masih memiliki tanggungan sekitar Rp 78 juta untuk melunasinya. Mendengar penyampaian Riyanto, warga melalui juru bicaranya, Sujiono, 41, menegaskan bahwa dalam waktu dua bulan ke depan warga sanggup melunasinya. “Terhitung mulai se karang,” tandasnya. (radar)