Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Kalirejo Lapor Kejaksaan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ungkap Dugaan Penyimpangan Penyaluran  ADD

KABAT  – Penyaluran dana alokasi desa (ADD) di Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, diduga bermasalah. Ada banyak penyimpangan terkait pemanfaatan dana ADD tahun 2011 senilai Rp 163.799.850 tersebut. Terkait dugaan ketidakberesan ini, sejumlah warga setempat telah melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Laporan dikirim ke kejaksaan pada Rabu lalu (9/5). Laporan pengaduan itu ditandatangani Ustadz Syamsul Arifin (pelapor utama I) dan Untung Supriyanto (pelapor utama II). Secara tertulis, laporan disertai segebok bukti-bukti ADD itu diterima Kasi Pidsus Kejari, Firmansyah. Dalam laporannya, Syamsul Arifin menyebutkan bahwa pihak yang diduga melakukan penyimpangan adalah kepala Desa Kalirejo. “Kepala desa harus melaksanakan ADD sesuai ketentuan petunjuk proyek.

Apabila ada penyimpangan secara hukum, maka kepala desa terlibat pidana,’’ kata Syamsul saat melaporkan persoalan yang sama ke Radar Banyuwangi. Apa saja dugaan penyimpangan itu? Syamsul mengungkapkan, ada sejumlah pos anggaran yang diduga diselewengkan kades bersama bendahara Desa Kalirejo. Pos bantuan anak yatim piatu sebesar Rp 5.000.000 untuk 50 anak, misalnya. Sesuai petunjuk pemerintah, semestinya setiap anak mendapat bantuan Rp 100 ribu. Kenyataannya, uang yang diserahkan hanya Rp 70 ribu per anak.

“Berarti kepala Desa Kalirejo melakukan korupsi Rp 30 ribu x 50 anak yatim-piatu. Total uang yang dikorupsi Rp 1,5 juta,’’ ungkap Syamsul dibenarkan Untung Supriyanto. Pos lain yang diduga diselewengkan adalah bantuan penunjang organisasi kepemudaan dan karang taruna sebesar Rp 5 juta. Setelah dikroscek, sampai sekarang ketua Karang Taruna Tunas Rejo bernama Hariri tidak pernah menerima bantuan. “Di dalam SPJ (surat pertanggung-jawaban) yang sudah dilaporkan kepala desa terdapat pemalsuan tanda tangan atas nama Hariri.

Surat pernyataan dari ketua karang taruna ada kok,” beber Syamsul. Penyimpangan lain, lanjut Syamsul, adalah pos bantuan plesterisasi untuk rumah tangga miskin (gakin) sebesar Rp 9 juta untuk enam rumah. Masing-masing gakin menerima Rp 1,5 juta. Kenyataan di lapangan, pendistribusian bantuan tersebut hanya terealisasi tiga rumah. Sedangkan bantuan untuk tiga rumah tidak tersalurkan atas nama Arba’iyah, Supiyati, dan Sakdiyah.

Selain itu, lanjut Syamsul, pos untuk bantuan penunjang Pamswakarsa Pilkades sebesar Rp 2,5 juta juga tidak beres. “Tanda tangan pendukung SPJ dipalsukan,’’ tandasnya. Syamsul juga menyebutkan kalau bantuan penunjang perpustakaan desa juga bermasalah. “Harapan kami, kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan ini,’’ harap Syamsul.  Kepala Desa Kalirejo, Wiwin Zuamasyah, membantah semua yang dilaporkan warga. Dia menganggap laporan itu tidak benar. “Saya masih dalam perjalanan menuju Pasuruan, Mas. Ini lagi nyetir mobil. Laporan itu tidak betul,’’ kata Wiwin saat dikonfirmasi koran ini  via ponselnya tadi malam. (radar)