Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Muncar Tuntut Tower Dibongkar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Penolakan pembangunan tower di tengah perkampungan warga di Dusun Palurejo, RT/RW 2, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar masih terus berlanjut. Warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek tower, mengadu ke  DPRD dengan mengirim surat  kemarin (21/2).

Dalam suratnya itu, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, minta pada DPRD  untuk turun ke lapangan dan membantu pembongkaran tower  yang kini tengah dibangun di kampungnya. “Kami ingin hearing dengan DPRD,” cetus koordinator warga, Maraden Alim Wicaksono,  kemarin (21/2).

Surat yang berisi tuntutan pembongkaran itu, terang dia tidak hanya ke DPRD Banyuwangi, tapi juga ke  perizinan dan Satpol PP. “Beberapa  instansi juga kita kirimi surat, intinya tower lekas dibongkar,” tuntutnya.

Melalui surat yang dikirim itu, terang dia, agar DPRD dan instansi lain mengetahui kalau warga sekitar lokasi proyek tower menolak. “Pada Desember 2016 sudah pernah di hentikan oleh Satpol PP   dan  di  beri segel, segel hilang dan tower  dikerjakan lagi,” ungkapnya.

Warga yang selama ini menolak, mendukung penuh Satpol PP yang menghentikan pengerjaan tower  karena tidak ada izin. “Sekarang sudah jelas tower disegel sampai dua kali, kalau masih memaksa membangun, warga juga bisa memaksa, tapi kami masih hormat kepada yang berwenang,” katanya.

Dengan segel dua kali itu, tower yang dibangun tanpa izin itu harus segera dibongkar. “Pokoknya, warga ingin tower itu tidak ada. Kalau tower tidak dibongkar, warga bisa  membongkarnya,” ancamnya. Selama ini, terang dia, warga sangat menyayangkan pembangunan tower oleh PT IBS melalui  CV. BMG tersebut.

Dengan merusak segel, berarti telah menginjak-injak martabat pemerintah. “Pelaksana proyek sudah melangkahi aturan. Sudah tidak izin, segel milik pemerintah dirusak,” ungkapnya.  Seperti diberitakan harian ini  sebelumnya, warga Kampung Paludem, Dusun Palurejo, RT 2, RW 2, Desa Tembokrejo, Kecamatan  Muncar, menggeruduk pembangunan tower tanpa izin di kam- pungnya kemarin (21/2).

Dalam  aksi itu, warga nyaris bentrok dengan pemilik lahan yang disewa oleh pelaksana tower. Suasana yang sempat memanas  itu terjadi saat warga datang ke  lokasi pembangunan tower sekitar pukul 10.00. Kedatangan warga  itu, setelah melihat sejumlah pekerja mengerjakan tower yang sebelumnya telah disegel oleh  Satpol PP karena tidak ada izin.  Warga minta pembangunan tower  illegal itu dihentikan.

“Hentikan pembangunan tower,” cetus warga saat itu. (radar)