Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Porong Bawa SS 8,8 Gram

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi terus menunjukkan taringnya. Setelah beberapa pekan lalu berhasil menciduk seorang anggota DPRD yang ditengarai mengonsumsi barang haram jenis sabusabu (SS), kini giliran tersangka pengedar SS asal luar daerah yang diciduk. Tangkapan Satreskoba kali ini tergolong “kelas kakap”.

Bayangkan, polisi berhasil mengamankan nyaris sepuluh gram SS dari tangan pria bernama M. Hafi nudin Pratama, warga Dusun Krajan, Desa Plumbon, Kecamatan Porong, Sidoarjo, tersebut. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Hafi nudin ditangkap petugas saat berada di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Karangasem, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, sekitar pukul 10.30 Senin (8/7) lalu.

Dari tangan tersangka, petugas mendapati BB satu paket SS seberat 8,80 gram. Kontan, petugas langsung menggelandang Hafi nudin ke Mapolres Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan BB berupa SS seberat 8,80 gram beserta sejumlah BB yang lain, di antaranya satu unit telepon seluler (ponsel) merek Samsung GT-S3570, satu tas cangklong warna hitam, dan satu bekas bungkus rokok.

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo mengatakan, Hafinudin ditangkap karena dengan sengaja dan tanpa hak memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba jenis SS tanpa dilengkapi dokumen sah. “Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka cukup bukti untuk ditahan,” ujarnya kemarin (10/7).

Sementara itu, Hafi nudin membantah dirinya berperan sebagai pengedar SS di wilayah Banyuwangi. Dia mengaku hanya diperintah seseorang bernama Madrid untuk mengantarkan “kristal setan” tersebut kepada seorang pembeli di Bumi Blambangan. “Saya tidak tahu persis alamat Madrid dan siapa pemesan asal Banyuwangi tersebut. Saya hanya disuruh mengantarkan SS dengan upah sebesar Rp 500 ribu,” pungkasnya. (radar)