Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Ramai-Ramai Datangi Mapolsek Srono

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO, Jawa Pos Radar Genteng – Puluhan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono menggeruduk kantor polisi setempat, Kamis (25/5). Mereka melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) oleh oknum perangkat desa pada Senin (3/4) lalu.

Salah satu warga Farin Hadi, 61, asal Dusun Krajan, Desa Rejoagung, mengaku selama pembagian bansos BPNT dan PKH, yang diterima selalu terpotong Rp 350 ribu. “Alasannya untuk membeli beras satu sak (isi 25 kilogram),” katanya.

Menurut Farin, bantuan yang harusnya diterima sebesar Rp 1,7 juta, setelah dipotong tinggal Rp 1.350.000. Kekurangannya dirupakan beras yang ternyata harganya lebih mahal Rp 75 ribu dibanding harga di pasaran. “Harga berasnya mahal,” ujarnya.

Laporan warga ke Polsek Srono, kata Farin, ini buntut dari permasalahan yang tidak kunjung diselesaikan oleh perangkat desa. “Beberapa kali sudah mediasi, tapi tidak ada solusi, jadi kami laporkan ke polisi,” cetusnya.

Farin menyebut sudah tiga kali lebih dilakukan mediasi, kepala Desa (Kades) Rejoagung, Son Haji, tidak pernah menemui warga.  “Yang menemui perangkat desa, terakhir itu Rabu (17/5), yang menemui Ketua BPD Rejoagung Syaifudin. Kades menjawab melalui surat dan dibacakan Ketua BPD,” terangnya.

Warga lainnya, Sumini dan Ginah, 50, yang juga ikut melaporkan masalah bansos itu ke polsek, mengaku penerima bansos BPNT. “Setiap tiga bulan sekali dapat Rp 600 ribu, dan terpotong beras itu,” kata Sumini.

Ginah juga mengaku mendapat perlakuan serupa. Uang bansosnya langsung dipotong. Tapi saat ada pencairan bantuan, tidak menanyakan alasan pemotongan. “Tahu-tahu sudah ada kiriman beras itu,” imbuhnya.

Kapolsek Srono, AKP Achmad Junaedi menerima langsung laporan puluhan warga Rejoagung tersebut. “Laporan kami terima, dan kami arahkan untuk melapor ke Polresta Banyuwangi,” pinta kapolsek.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono mempersoalkan pembagian bansos pada  Senin (3/4). Sebab, bantuan yang cair dalam bentuk uang tuani itu, oleh pemerintah desa (Pemdes) diwajibkan untuk membeli beras sebanyak satu sak yang berisi 25 kilogram.

Kepala Desa Rejoagung Son Haji melalui Kasi Kesra Syamsul Arifin mengatakan, kebijakan wajib pembelian beras itu adalah inisiatif pemdes untuk mengatasi masalah pembagian bansos sebelumnya. “Ini upaya menyejahterakan masyarakat kami,” dalihnya.

Menurut Syamsul, sebelumnya pembagian bansos kerap menuai masalah. Sebab, uang tunai yang didapatkan warga tidak dimanfaatkan semestinya. “Bansos yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan, keburu habis untuk bayar hutang,” katanya.(gas/abi)

source