Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warning Pemasang Reklame

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Genteng kembali memberi peringatan kepada pemasang iklan di dua tugu di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, kemarin. Satu reklame dipasang di tugu perempatan Jalan Wahid Hasyim, depan Pos Lantas Genteng. Satunya lagi di tugu perempatan lampu merah Desa Genteng Kulon. Kepala Satpol PP Genteng Rusmiadi mengatakan, peringatan tersebut adalah yang kedua kalinya diberikan.

“Ramadan lalu sudah kita beri peringatan, tapi kemudian dirobek. Sekarang kita pasang lagi tulisan pelanggaran itu,” tuturnya. Bila masih mokong, Rusmiadi akan memberi peringatan untuk ketiga kali. “Kalau tetap memasang reklame di tempat terlarang itu, maka akan kita tindak tegas,” tegasnya. Dijelaskan, reklame yang diberi peringatan itu karena izinnya ada, tapi pajaknya sudah habis. Peringatan tidak hanya diberikan kepada pemasang reklame di Genteng. Di jantung Kota Banyuwangi, peringatan serupa juga gencar dilakukan oleh Satpol PP. (radar)