BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali melakukan langkah dalam mendukung Program Food Estate (Lumbung Pangan) yang merupakan program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan meningkatkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek jajaran Polresta Banyuwangi menggandeng instansi terkait dan warga masyarakat melalui kelompok tani menggelar acara penanaman jagung serentak pada Rabu (12/2). Kegiatan ini dipimpin langsung kapolsek masing masing wilayah bersama dengan TNI, BKPH, Puskesmas, Balai Penyuluh Pertanian, perangkat kecamatan dan desa, serta pokmas.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita dalam mencapai swasembada pangan dan meningkatkan produksi pangan lokal. “Penanaman jagung ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung program Presiden RI. Dengan memanfaatkan lahan serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Manfaatkan Lahan Kosong, Polresta Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Monitoring Tanaman Jagung hingga Ketela Pohon
Kapolresta Rama berharap program ini dapat meningkatkan produksi pangan di wilayah Banyuwangi. “Kami juga berharap kegiatan ini, dari awal hingga akhir, membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat,” harapnya.
Program ini, kata Kapolresta Rama, dilaksanakan secara serentak di polsek jajaran. Adapun Polsek jajaran yang melaksanakan penanaman jagung serentak antara lain :
- Polsek Tegaldlimo dengan luas 20 hektare di lahan petak 127 BKPH Blambangan, Alas Purwo.
- Polsek Songgon dengan luas 3 hektare di lahan Perkebunan Bayu Kidul, Songgon.
- Polsek Purwoharjo dengan luas 20 hektare di lahan Perhutani KRPH Curahjati Petak 85 D.
- Polsek Siliragung dengan luas lahan 21,1 hektare di lahan Perhutani KRPH Senepo Utara Petak 51.
- Polsek Kabat dengan luas lahan 6.5 hektare di lahan Perhutani KRPH Banyuwangi Barat Petak 18.
- Polsek Kalibaru dengan luas lahan 38 hektare di lahan BUMN Regional 5 Jatirono.
- Polsek Wongsorejo dengan luas lahan 80 hektare di lahan PT Guntur Wongsorejo.
- Polsek Tegalsari dengan luas 4 hektare di lahan PTPN Regional 5 Kalitelepak.
- Polsek Glenmore dengan luas 2.4 hektare di lahan Perhutani RPH Gunungsari Petak 38F-4 Bumiharjo.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi mengatakan akan dilaksanakan perawatan dan pemeliharaan setelah penanaman ini dan akan dilakukan pemupukan guna menjaga pertumbuhan jagung. “Polresta Banyuwangi bersama dengan stakeholder terkait dan masyarakat berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (sgt)
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi