Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

882 Butir Pil Treks Bali Masuk Srono

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Penyalahgunaan obat seperti tidak ada habisnya. Meski sudah sering kali dilakukan penangkapan oleh tim buser Satnarkoba Polres Banyuwangi, tampaknya pelaku penyalahgunaan obat farmasi tanpa izin edar masih saja marak.

Kali ini, ratusan butir pil koplo  jenis trihexypenidyl (treks) dari Pulau  Bali masuk Bumi Blambangan. Satnarkoba Polres Banyuwangi  membekuk dua pelaku sekaligus dalam operasi yang di lakukan Rabu malam lalu (5/4). Dua pelaku yang berhasil diamankan kali ini adalah Frenky, 25 warga Dusun Kaligoro, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono dan Norman, 27 warga Dusun Sukorejo,  Desa Sukomaju, Kecamatan Srono.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti  berupa 882 butir pil treks. Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai  senilai Rp 685.000 yang diduga kuat  merupakan hasil penjualan pil koplo. Terkuaknya peredaran pil dari  Bali itu bermula dari tertangkapnya satu pelaku yakni Frengky di rumahnya sekitar pukul 23.30.

Dia  ditangkap petugas karena kedapatan menyimpan obat farmasi tanpa izin edar di rumahnya sebanyak 860 butir. Dari pengakuan Frenky, pil koplo itu didapat dari seseorang bernama Norman. Petugas langsung menangkap Norman yang tinggal tidak  jauh dari rumah Frenky.

Dari tangan Norman, petugas juga mengamankan barang bukti 22 butir pil koplo butir. Kasat Narkoba Polres Banyuwangi,  AKP Agung Setya Budi mengatakan, pasokan pil koplo milik kedua pelaku ini didapat dari Pulau Bali. Norman yang berprofesi sebagai  sopir selalu memasok obat tersebut  kepada Frenky.

”Norman ini sopir, dia yang membawa obat ini dari  Bali ke Banyuwangi,” jelas Agung. Karena perbuatannya, kedua lelaki  bertetangga itu mendekam di sel  tahanan  Polres Banyuwangi. Keduanya dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan  junto pasal 55 KUHP.

”Keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Kita terus mendalami sejak kapan bisnis ini berlangsung di antara mereka,” jelasnya. Sementara itu, modus peredaran pil yang bikin teler ini tergolong  baru .Sebab, jika biasanya para pelaku mendapatkan pasokan pil koplo  itu dari Kabupaten Jember. Namun  untuk ungkap kasus pil koplo Frenky dan Norman ini dipasok lintas pulau  yakni dari Bali.

”Dalam kurun dua tahun terakhir ini, kasus obat daftar  G yang dipasok dari Bali tergolong  baru,” pungkas perwira asal Desa  Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi itu. (radar)