Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jelang Natal & Tahun Baru, Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Pil Trex ke Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengungkap kiriman 35 ribu pil jenis Trihexyphenidyl (pil Trex) jelang Natal dan Tahun Baru 2019. Empat orang telah ditetapkan tersangka.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi dan hasil penyelidikan anggota Satnarkoba. Petugas menerima informasi melalui ponsel jika ada pengiriman pil putih dalam jumlah besar yang akan dipasok ke Banyuwangi melalui jasa pengiriman paket.

“Kita gagalkan pengiriman paket pil trex jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019. Untuk mengungkap kasus ini, kita menyanggong sejumlah tempat jasa pengiriman,” ungkap Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansah Zeinardi, di mapolres, Selasa (17/12/2018).

Kapolres melanjutkan, tak berselang lama ada salah seorang warga yang mengambil paket dalam bentuk kardus berukuran cukup besar.

Pertama polisi membekuk salah seorang bandar saat mengambil pil daftar G di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Kepiting, Kelurahan Sobo. Pelaku yang diamankan adalah Mochammad Sholeh (34), warga Lingkungan Krasak, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Bukti yang diamankan 20 ribu butir.

Tiga pelaku ditangkap petugas dan satu di antaranya masih pelajar di bawah umur. Dua dari tiga pelaku itu yakni Satria Ilham Alamiah (18) dan Alex Setiawan (20). Keduanya warga Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran. Sementara satu pelaku yang masih berstatus pelajar adalah AA (17), pelajar kelas IX salah satu SMP swasta di Kecamatan Gambiran.

“Ternyata paket yang diambil Sholeh berisi 20 ribu butir Trek yang terdiri dari 20 kaleng. Isi tiap kaleng 1.000 butir,” tambah kapolres.

Barang bukti lain yang disita adalah satu buah HP OPPO warna hitam, satu unit motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi P-3389-XC. Barang dikirim dari Jakarta.

Dari keterangan Sholeh petugas mendapat informasi ada pengiriman paket yang sama. Hanya saja paket tersebut dikirim ke kantor jasa pengiriman yang beralamat di Kecamatan Genteng.

“Petugas nyaris kecolongan dan kalah cepat dengan pelaku. Beruntung, salah satu anggota Satnarkoba yang melakukan pengintaian curiga dengan dua orang remaja yang mengendarai motor Honda CB 150R warna hitam putih dengan nomor polisi P-4124-YN. Dua remaja itu baru saja keluar dari kantor jasa pengiriman dengan membawa karton,” tambahnya.

Tak ingin buruannya kabur, polisi akhirnya menghentikan kedua remaja tersebut dan memeriksa isi barang yang baru saja diambil.

“Setelah digeledah karton itu berisi pil Trek,” jelasnya.

Kedua remaja tersebut langsung diamankan dan diinterogasi petugas. Dalihnya, pengambilan paket itu atas perintah tersangka Alex Setiyawan.