Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Arena Judi Ceki Digerebek Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI-Lokasi judi ceki di belakang  pabrik penggilingan padi di Dusun Tegalwero, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, digerebek oleh anggota polsek setempat kemarin (20/9). Tapi sayang, dalam penggerebekan itu polisi hanya berhasil meringkus satu warga yang  diduga terlibat dalam perjudian, yakni Harjito,  56, asal Dusun Gepuro, Desa Watukebo.

“Yang lain kabur,” cetus Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri. Dari lokasi perjudian itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 100 ribu, satu alas untuk beberan, dan satu set kartu remi.

“Semua BB kita amankan di polsek,” katanya.  Menurut Kapolsek, terbongkarnya permainan  judi ceki itu berkat informasi yang disampaikan warga karena jengkel dengan  aksi perjudian itu. “Dari laporan warga itu, anggota langsung bergerak ke lapangan,”  terangnya.

Dari hasil pengintaian, polisi mendapati beberapa warga sedang asyik bermain judi di sebuah pondok dekat persawahan. Tapi,  mereka langsung semburat saat polisi datang. Dari sejumlah pelaku itu, hanya Harjito yang berhasil ditangkap.

“Medannya sulit dan anggota kami terbatas,” dalihnya.  Meski para pelaku berhasil kabur, polisi berjanji akan terus memburu. Apalagi, identitas  para pelaku yang kabur itu sudah diketahui.  “Mereka kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO),” katanya. (radar)