Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Delapan Desa Kelebihan Bakal Calon

Over Bacakades di Delapan Desa di Kabupaten Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Over Bacakades di Delapan Desa di Kabupaten Banyuwangi

Seleksi Tulis Digelar 16 Oktober

BANYUWANGI – Delapan desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017, kelebihan bakal calon kepala desa (bacakades). Panitia Pilkades di delapan desa itu menerima bacakades lebih dari lima orang.

Sesuai dengan ketentuan pasal 24 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kades, calon kepala desa yang berhak di pilih paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. Artinya, delapan desa tersebut harus menyeleksi bakal calon terbaik untuk ditetapkan menjadi lima calon.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa Pemkab Banyuwangi Azis Hamidi mengatakan, delapan desa dengan jumlah bacakades lebih dari lima orang tersebar di tujuh kecamatan. Rinciannya, dua desa di wilayah Kecamatan Glenmore dan masing-masing satu desa di kecamatan Kalipuro, Bangorejo, Siliragung, Pesanggaran, Kabat, dan Blimbingsari.

Rekor jumlah bacakdes terbanyak ditempati desa/kecamatan Pesanggaran dengan jumlah bakal calon sebelas orang. Sedangkan jumlah bacakades di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore dan Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, masing-masing sebanyak tujuh orang.

Sementara itu, jumlah bacakades di Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung; Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat; dan Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, masing- masing sebanyak enam orang.

Aziz menuturkan, lantaran jumlah bacakades lebih dari lima orang, maka para calon kades asal delapan desa tersebut harus menjalani seleksi tulis sebagaimana amanat Perda Nomor 9 Tahun 2015. “Seleksi tulis rencananya dilaksanakan pada 16 Oktober mendatang,” ujarnya kemarin (5/10).

Dikatakan, dalam seleksi tulis terhadap para bacakades tersebut, panitia pemilihan kabupaten menggandeng akademisi. “Hasil penilaian seleksi tulis diserahkan kepada panitia pemilihan desa untuk menetapkan lima bacakades menjadi calon kades,” katanya. (radar)