

Diwarnai Ketegangan, Brimob Masih Siaga di Desa Cantuk
PESANGGARAN – Pilkades serentak yang berlangsung di 51 desa se-Banyuwangi kemarin diwarnai penghitungan ulang. Dua TPS di Desa Pesanggaran terpaksa dihitung ulang karena panitia lupa memasang segel di kotak suara.
Dua TPS tersebut adalah TPS 12 Dusun Ringinagung dan TPS 4 Dusun Krajan. Menurut Pj Kepala Desa Pesanggaran Sunarto, penghitungan ulang ini bermula saat seluruh kegiatan di TPS sudah selesai. Penyebabnya, petugas lupa memasang segel pada kotak suara.
Hal itu diketahui saksi dari kandidat Sukarno Alimartoyo. Saksi kemudian meminta agar dilakukan penghitungan ulang. Usulan tersebut disetujui saksi dari kandidat yang lain. “Segelnya belum terpasang ada saksi khawatir melihat itu,” kata Sunarto.
Dia menambahkan, jumlah DPT di TPS 12 yang berada di Dusun Ringingagung tercatat sejumlah 824 suara, sedangkan di TPS 4 berjumlah 768 suara. Hingga berita ini diturunkan, penghitungan ulang yang dimulai sejak pukul 19.00 masih terus berlanjut.