Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ganti Warga Tegalharjo Gugat Pilkades

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

BANYUWANGI – Masalah pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di 51 desa terus bermunculan. Komisi Pemerintahan dan Hukum DPRD rajin turun ke desa-desa untuk memantau perkembangan dan persiapan pelaksanaan pilkades.

Yang terbaru, sejumlah anggota komisi yang dipimpin Fecky Septalinda itu turun ke Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore untuk menindaklanjuti pengaduan warga setempat. Lima anggota komisi yang turun ke Desa Tegalharjo itu dipimpin Wakil Ketua Komisi Syahrani yang didampingi anggota yang lain, Atiqoh, Eko Susilo Nur hidayat, A. Munib Syafaat, dan Hery Sugiarto.

“Kami datang ke Tegalharjo untuk menindaklanjuti surat masuk dari elemen masyarakat desa setempat sekaligus untuk mengetahui langsung persoalan-persoalan yang berkembang di desa tersebut,” ujar Syahroni kemarin (31/10).

Menurut Syahroni, surat yang diterima pihaknya mempersoalkan buka dan tutup proses pendaftaran calon kepala desa (cakades). “Elemen masyarakat tersebut mempertanyakan kenapa proses pendaftaran yang sudah ditutup, sempat di buka kembali. Kami mengundang panitia pilkades tingkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat,” kata politikus PPP tersebut.

Syahoani menambahkan, berdasar keterangan pihak panitia pilkades tingkat desa, ternyata proses pendataran hanya di buka kembali beberapa menit. Itu dilakukan untuk memberikan kesempatan salah satu bakal calon yang sebelumnya telah mendaftar untuk melengkapi berkas pendaftaran.

“Penjelasan pihak panitia ada salah satu bacakades yang sebelumnya sudah mendaftar dan tinggal melengkapi berkas persyaratan,” tuturnya.

Bukan hanya mempersoalkan proses pendaftaran, melalui surat yang dikirim ke DPRD Banyuwangi, elemen masyarakat Desa Tegalharjo juga mempertanyakan hasil tes tulis bacakades yang dilakukan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten bekerja sama dengan kalangan akademisi.

“Mereka mempertanyakan nilai yang ditandatangani pihak panitia kabupaten dan tim akademisi. Hanya saja tidak ada stempel dan tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun. Namun, oleh BPD, sudah diberi penjelasan. Setelah dikonfirmasi ke panitia kabupaten, itu tidak masalah,” ungkap Syahroni.

Karena itu, imbuh Syahroni, berdasar hasil tinjau langsung kelapangan, pada intinya proses persiapan pilkades di Tegalharjo sudah tidak ada masalah. ”Kami memotivasi tahap-tahap persiapan selanjutnya terus dilaksanakan,” ujarnya.

Selain di Trgalharjo, Syahrani mengaku optimistis pelaksanaan pilkades di 51 desa se-Banyuwangi tahun ini bisa di geber pada 8 November alias sesuai jadwal yang dilaksanakan.

“Kami optimistis pelaksanaan pilkades di 1 desa sesuai jadwal, serta berjalan lancar, aman, dan tertib,” pungkasnya. (radar)