Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Human Trafficking

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING – Kasus dugaan human trafficking dengan korban PA, 16, gadis asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, membuat Kepala Desa Sraten, H. Arif Rahman Mulyadi jadi berang. Pihaknya mendesak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan human trafficking ini agar bisa terungkap secara jelas.

“Korban dan warga yang diamankan polisi itu warga saya, maka polisi harus mengusut  kasus ini sampai tuntas,” pintanya. Rahman mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polsek Cluring. Tapi, perkara ini harus diselesaikan sampai  tuntas.

“Suami tersangka datang ke rumah, dan minta yang di Bali juga diusut,” katanya. Secara pasti Rahman mengaku belum tahu  Sonah yang telah ditangkap itu  sebenarnya terlibat langsung dalam kasus ini, atau hanya diminta mengantar korban.

Sonah itu  mengantar korban ke Bali karena  diminta oleh SW, kakaknya yang ada di Bali. “Apakah Sonah benar ikut dalam human trafficking atau  sekedar mengantar, ini belum jelas. Tetapi semua harus tetap mengikuti proses hukum yang berjalan,”  paparnya.

Sementara itu, Poniran, suami Sonah, mengaku tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Saat istrinya ditangkap, dia sedang jualan buah keliling. “Saat pulang dikabari istri saya ditangkap polisi,” terangnya.  Poniran mengakui SW itu masih saudaranya. Tapi, dirinya tidak  mengetahui apakah SW dan  istrinya itu telah melakukan bisnis human trafficking.

“Dia (SW) itu  satu bapak beda ibu dengan istri  saya. Untuk hal-hal lain saya kurang tahu, saya jarang di rumah karena kerja jualan buah keliling,”  terangnya. Poniran menyebut apa yang menimpa istrinya itu musibah. Kalau istrinya itu memang salah,  dia rela apa pun terjadi, termasuk  di penjara.

“Saya hanya ingin kejelasan, kakaknya yang di Bali  juga harus dipanggil agar semuanya jelas,” pintanya. (radar)