Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tabloid ‘Indonesia Barokah’ Tersebar di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penyebaran Tabloid ‘Indonesia Barokah’ sudah mencapai Kabupaten Banyuwangi. Setidaknya, Bawaslu Banyuwangi mendeteksi ada 3 kecamatan yang sudah terindikasi mendapat kiriman tabloid tersebut. Namun baru di Kecamatan Cluring yang berhasil ditemukan bukti majalah yang disebut-sebut menyudutkan salah satu pasangan calon Presiden ini.

Berdasarkan temuan Bawaslu Banyuwangi, ada 3 masjid yang sudah dipastikan mendapatkan kiriman majalah yang saat ini sedang menjadi perbincangan ini.

Adapun Masjid yang menerima kiriman adalah Masjid Nurul Huda, Masjid Roudlotutholab, dan Masjid Al-Hidayah. Seluruhnya berada di Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

“Ada tiga amplop, masing-masing berisi 3 eksemplar tabloid,” ungkap Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, Kamis (24/1/2019) siang.

Bawaslu Banyuwangi bersama pihak Polsek Cluring langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman Tabloid ‘Indonesia Barokah’ ke sejumlah Masjid di Banyuwangi. Pihak Kepolisian dan Bawaslu mengambil langkah antisipasi karena tabloid ini dikaitkan dengan isu black campaign.

Selanjutnya, pihak Kepolisian dan Bawaslu mengamankan tabloid tersebut. Rencananya, Bawaslu akan melakukan kajian terhadap isi tabloid tersebut.

“Tabloid ini kita amankan dulu untuk dikaji. Jika memang tidak ada indikasi pelanggaran kita kembalikan,” ungkap Hamim.

Bawaslu Banyuwangi, lanjut Hamim, mendeteksi ada 3 Kecamatan yang telah mendapatkan kiriman Tabloid tersebut yakni Kecamatan Cluring, Sempu dan Kecamatan Banyuwangi. Namun saat ini baru di Cluring yang ditemukan tabloidnya.

Sementara itu, Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias menyatakan, begitu mendapatkan kabar adanya pengiriman Tabloid Indonesia Barokah di wilayah Cluring, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Panwascam Cluring dan Bawaslu Banyuwangi. Pihaknyapun turun bersama Bawaslu untuk mengecek kabar itu. Setelah menemukan Tabloid yang dimaksud, Diapun menyerahkan kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti.

“Kita sampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak gegabah menerima barang apapun jikalau barang itu belum jelas,” tegasnya.

Pengurus Masjid Al-Hidayah, Sugik, mengaku tidak tahu menahu tentang amplop berisi tabloid tersebut. Dia mendapatkan barang itu saat ada rapat di Desa setempat. Yang menyerahkan amplop berisi tabloid itu adalah kepala Dusun.

“Kami tiba-tiba diberi amplop itu karena beralamat masjid Al-Hidayah diberikan pada pengurus,” katanya.

Sugik menyebut, alamat masjid yang tertera pada amplop itu semuanya sesuai dengan alamat yang sebenarnya. Padahal dirinya tidak pernah memesan Tabloid tersebut tersebut.

“Kami tidak pernah memesan, tahu-tahu mendapat kiriman,” tegasnya.