Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kelola Zakat, Muhammadiyah Undang Pengurus Baznas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Samsudin-Adlawi-menyerahkan-buku-berisi-Undang-Undang-tentang-pengelolaan-zakat-kepada-Ketua-PD-Muhammadiyah-Banyuwangi-Dr.-H.-Mukhlis-Lahuddin,-MSI-di-Masjid-Ahmad-Dahlan.

BANYUWANGI – Pimpinan Muhammadiyah Banyuwangi  mengundang pengurus Badan  Amil Zakat Nasional (Baznas), kemarin. Pertemuan yang berlangsung  di Masjid Ahmad Dahlan Banyuwangi itu membicarakan pengelolaan zakat di internal Ormas Islam Muhammadiyah.

Pertemuan dihadiri sekitar 100 orang. Sekretaris Pimpinan Muhammadiyah Banyuwangi, Ainur Rofiq mengatakan, acara rutin bulanan pimpinan Muhammadiyah kemarin fokus membahas pengelolaan zakat. Acara ini juga untuk menyosialisasikan terkait dengan bagian pengelolaan zakat sesuai Undang-Undang No.23 tahun 2011.

Sosialisasi dilakukan agar pengelolaan zakat yang dilakukan Muhammadiyah sesuai dengan Undang-Undang yang dimiliki oleh pemerintah tersebut. “Terkait dengan pengelolaan zakat secara periodik kita juga akan melakukan laporan kepada Baznas tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat yang dikelola oleh Lazis Muhammadiyah,” jelas Ainur.

Pertemuan kemarin dihadiri oleh Pimpinan Muhammadiyah. Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Lazis Muhammadiyah Cabang se-Banyuwangi. Dari rombongan Baznas ada Samsudin Adlawi (Ketua Komisioner), H. Sumiran, Tomy Anwar, dan Samsul.

Dari pertemuan ini diharapkan Lazis Muhammadiyah seluruh cabang Banyuwangi melakukan pengumpulan zakat dan mendiskusikan mengenai pengelolaan zakat yang dilakukan agar sejalan dan selaras dengan Undang-Undang No.23 tahun 2011. (radar)