Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pencopot Plang Muhammadiyah Dilaporkan ke Kepolisian

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tangkapan layar video pencopotan plang Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi (Foto : tvmu.tv)

Insiden pencopotan paksa plank Muhammadiyah yang dilakukan sekelompok warga di sebuah masjid di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat 25 Februari 2022 lalu, berbuntut panjang.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PWM) Jatim melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Langkah hukum itu diambil karena Muhammadiyah mempunyai dasar yang kuat atas masjid yang dikelola oleh ormas Islam terbesar itu.

Ketua tim advokasi dan penasehat hukum PWM Jatim, Masbuhin menjelaskan, plang yang sudah berdiri bertahun-tahun itu dengan sengaja dicopot paksa oleh sejumlah orang.

“Perbuatan tersebut tanpa ada perintah resmi dari institusi pengadilan atau penegak hukum lainnya,” kata tim advokasi dan penasehat hukum PWM Jatim, Masbuhin saat konferensi pers di Surabaya, Senin (7/3/2022).

“Serta tanpa alasan dan dasar hukum yang sah, yang akhirnya menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah – tengah masyarakat luas,” jelasnya.

Masbuhin mengatakan, dengan alasan itu, pihaknya akan melaporkan oknum yang telah melakukan pencopotan tersebut secara pidana kepada Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Selain itu, ia juga akan mengajukan gugatan secara perdata kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Di sisi lain, Masbuhin mengatakan akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dan Kapolri agar kejadian perusakan, kekerasan, dan teror agar tidak terjadi secara berulang-ulang, terutama dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia maupun di wilayah hukum Banyuwangi.

“Kami juga meminta kepada pihak-pihak terkait yang sudah melakukan perusakan dan merobohkan papan nama milik Muhammadiyah tersebut untuk segera memasang dan mengembalikan lagi seperti keadaan semula,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pencopotan plang Muhammadiyah berlangsung sekitar pukul 16.15 WIB, Jumat (25/2/2022) lalu. Berdasarkan video yang viral, terlihat beberapa warga menggergaji papan bertulisan “Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo” dan “Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo”.