Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Macet Ketapang Makin Parah, Jalur Ekonomi Terhambat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Antrean-truk-besar-dan-kendaraan-pri-badi-mengular-sampai-Watu-dodol.-Kemacetan-bakal-semakin-panjang-seiring-pemberlakukan-larangan-LCT-mengangkut-penumpang.

BANYUWANGI – Hari kelima penerapan aturan kapal jenis LCT (landing craft tank) dilarang mengangkut penumpang, kondisi pelabuhan Ketapang semakin kacau. Antrean panjang tak kunjung  terurai. Kemacetan kendaraan  masih berkutat sampai  Watudodol.

Padahal, aparat kepolisian sudah memberlakukan aturan semua kendaraan harus melewati kantong parkir. Kendaraan yang dari arah utara, misalnya,  jika hendak menuju Pelabuhan  Ketapang harus masuk dulu  ke kantong parkir dekat Stasiun Banyuwangi Baru.

Sebaliknya, kendaraan yang dari arah selatan dengan tujuan pelabuhan dialihkan ke Jalan Lingkar Ketapang. Dari SPBU Farly belok kiri hingga pertigaan  markas KPPP lalu belok ke selatan melewati kantong parkir. “Butuh  waktu tiga jam untuk bisa sampai  ke pelabuhan,’’ ujar Wardi, sopir  asal Madiun.

Kondisi itu benar-benar dikeluhkan  para sopir dan pengendara lain. Mereka tak bisa cepat sampai  tujuan gara-gara terjebak kemacetan. Bukan hanya kendaraan roda  empat, motor yang hendak ke Wongsorejo juga terjebak macet. Sebab, jalan raya yang dibagi dua jalur itu penuh kendaraan dari  dua arah.

“Sepeda pancal nggak bisa menembus kemacetan. Seluruh badan jalan dipenuhi kendaraan,’’ ujar Kusuma, seorang pengendara sepeda pancal. Pantauan langsung Jawa Pos Radar Banyuwangi, kantong-kantong parkir yang disediakan  di Stasiun Banyuwangi Baru dan Terminal Sri Tanjung tampak  tidak begitu efektif.

Padahal, pihak kepolisian mengandalkan kantong parkir demi mengurangi kemacetan. Sopir truk pun memilih ikut mengantre di jalan daripada masuk ke dalam kantong parkir.  Sambil bercengkerama di dekat kendaraannya, mereka menanti kesempatan melanjutkan perjalanan.

Faturrokhman, 46, salah  seorang sopir truk pengangkut semen, mengatakan dirinya enggan masuk ke kantong parkir.  Menurutnya, akan menjadi lebih lama jika dia memarkir kendaraannya di kantong parkir. Oleh karena itu, dia memilih ikut  mengantre di badan jalan karena  dianggap lebih cepat.

“Dari Bangsring  ke sini saja sudah tiga jam. Kalau masuk kantong bisa lebih lama. Mending saya di sini saja,”  ujarnya. Ketut Irawan, 38, sopir pengangkut  sayur-mayur, bernasib lebih  parah lagi. Pria dua anak itu mesti  menunggu selama empat jam  di depan ASDP Ketapang sebelum  kendaraannya masuk ke kapal. Padahal, jenis sayur yang dibawanya  mudah layu.

“Kalau begini terus bisa rugi. Ini saja kalau di kapal lama bisa layu,” ujar pria asal Srono itu. Petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas pun tampak kewalahan karena kendaraan terus datang dari arah utara. Kondisi itu mirip situasi saat kebijakan larangan angkutan penumpang menggunakan kapal  LCT tahun lalu.

Kondisi itu diperparah dengan sopir truk yang memilih kapal yang bisa mengangkut kendaraannya bersama dirinya. Antrean di Pelabuhan Ketapang yang mengular hingga enam  kilometer menjadi perhatian forpimda. Usai rapat koordinasi di ASDP Ketapang, jajaran forpimda  yang dipimpin Bupati  Anas melihat langsung kondisi kemacetan.

Beberapa bus yang berhenti di depan loket dimasuki Bupati Anas. Di dalam bus itu Anas berusaha menyapa penumpang yang tampak lelah karena sudah lama mengantre. Para penumpang pun tampak sedikit terkejut karena mendadak bus yang mereka tumpangi ramai diserbu petugas yang mengikuti jajaran forpimda.

Anas berjanji akan berkirim surat baik ke gubernur maupun ke Kementerian Perhubungan terkait permasalahan yang  melanda Banyuwangi. Sebab, kemacetan itu menyebabkan perekonomian Bali dan Banyuwangi  terhambat.

“Ada banyak  kebutuhan pokok, seperti tomat, cabai, dan udang, yang busuk jika terlalu lama di kendaraan.  Itu akan mempengaruhi kondisi Bali,” ujarnya. Sementara itu, kemacetan parah  yang terjadi di Pelabuhan ASDP  Ketapang sejak lima hari terakhir  itu juga berdampak pada perekonomian  Banyuwangi.

Sekitar  70 persen jumlah wisatawan menurun. Tamu pemerintah batal datang akibat kemacetan  tersebut. Untuk mengatasi kemacetan  itu, kemarin (14/3)  Forpimda Banyuwangi bersama pimpinan ASDP, OPP Ketapang-Gilimanuk, Syahbandar, dan  Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), mencari formula  agar kemacetan tersebut bisa terurai di kantor ASDP Banyuwangi.

Rapat yang dimoderatori Asisten Administrasi, Pembangunan, dan Kesra, Wiyono, itu lebih dulu mendengarkan laporan dari  Kepala OPP Ketapang-Gilimanuk, Arif Mulyanto, terkait kondisi terkini kemacetan Ketapang.  Arif menjelaskan, kemacetan terjadi pasca Hari Raya Nyepi.

Penyebabnya adalah pengetatan peraturan berupa pemberlakuan verifikasi untuk memastikan jumlah penumpang.  Proses itu dilakukan secara manual kemudian disalin dalam form yang disediakan pihak Syahbandar untuk memastikan  manifes penumpang.

Jika biasanya  proses penghitungan penumpang membutuhkan waktu 30  menit, kali ini dapat sampai 1 jam lebih. “Sekarang semua harus tercatat dengan jelas. Jika tidak, pihak Syahbandar tidak berani mengeluarkan SPB (surat persetujuan  berlayar),” kata Arif.

Ditambah lagi prosedur lasing  kapal. Kedua prosedur tersebut membuat durasi persiapan kapal menjadi lebih panjang. Ditambah lagi dengan penerapan peraturan LCT tidak boleh mengangkut penumpang. “Peraturan itu dilaksanakan sesuai  permenhub tentang  standar keselamatan pelayaran. Tetapi, banyak sopir yang  tidak mau dipisah dengan truknya,  sehingga menimbulkan kemacetan,” jelas Arif.

Dampak dari penerapan kemacetan tersebut, jika biasanya dalam sehari Pelabuhan Ketapang mampu menyeberangkan sampai 4.080 unit kendaraan, saat kemacetan  terjadi hanya 2.880 kendaraan. Berarti ada pengurangan 1.200  kendaraan setiap hari.

Kepala Syahbandar Pelabuhan  Ketapang, Ispriyanto, menjawab  bahwa prosedur tersebut sudah  menjadi job desk Syahbandar demi memastikan keselamatan penumpang. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),  selain manifes penumpang yang harus dipastikan dengan jelas,  kapal jenis landing craft tank (LCT) benar-benar tidak boleh mengangkut penumpang.

Kesalahan dalam peristiwa kecelakaan KMP Rafelia II, menurut Ispriyanto, menjadi pelajaran bagi pihak Syahbandar. Terutama, tidak bermain-main  terkait masalah penumpang. “Selama ini mungkin ada beberapa prosedur yang tidak  diterapkan, seperti penghitungan  jumlah penumpang yang hanya  berdasar data kendaraan. Kalau  sekarang harus jelas,” tegasnya.

Berbagai usul pun terlontar dari beberapa peserta rapat  koordinasi tersebut. Termasuk,  dari Dandim 0825 Letkol (Inf.) Roby Bulan agar tetap mengutamakan keselamatan. Kemudian, Danlanal Letkol (P) Laut Wahyu Endriawan mengimbau agar pihak pengusaha kapal dan pelabuhan menambah personel.

Wakapolres Banyuwangi Kompol I Made Dhanu Ardana mengusulkan  supaya ada koordinasi  dan kesiapan dua pelabuhan, baik Ketapang maupun Gilimanuk. Sehingga, banyaknya kendaraan  yang menyeberang dapat  ditampung dengan maksimal.

Kemudian, hasil rapat tersebut dirumuskan menjadi sebuah formula untuk mengatasi kemacetan yang mengular tersebut.  Sebab, yang menjadi permasalahanadalah lamanya prosesverifikasi penumpang dan lasing kendaraan.

Sementara itu, Bupati Anas mengusulkan sebuah terobosan berupa penyederhanaan penulisan manifes penumpang. Sehingga, data yang sudah diisi penumpang tidak perlu disalin oleh petugas dan dapat langsung  dilaporkan ke Syahbandar sebagai syarat pemberian SPB untuk nakhoda.

Terkait lasing kendaraan, dirinya meminta ada penyetandaran. Salah satunya dengan menambah petugas dari pihak kapal atau pelabuhan. Anas berharap dengan solusi tersebut ada percepatan proses pemberangkatan penumpang dan kendaraan sampai 20 menit dari waktu yang biasanya.

“Kita minta hari ini setelah disepakati, keputusannya langsung berjalan. Kita juga meminta pemilik angkutan mengedukasi sopirnya agar mereka membawa bolpoin. Jadi, saat pencatatan tidak bingung. Saya harap itu bisa menjadi  solusi  tanpa mengesampingkan   keselamatan,” beber Anas.

Sementara itu, Manager Operasional ASDP Ketapang, Wahyudi, menambahkan untuk mengatasi solusi kapal LCT yang tidak diperkenankan mengangkut penumpang, pihaknya memberikan solusi berupa pengangkutan para sopir menggunakan kapal roro yang berada di pelabuhan  LCM.

“Awalnya para sopir  tidak mau dipisah dengan kendaraannya. Jadi, kita tawarkan  mereka naik kapal roro yang  berlayar di depan kapal LCT,” terang Wahyudi. Terkait solusi yang dicetuskan forpimda tersebut, Novi Budiyanto,  ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi, mengatakan  pihaknya bersedia menjalankan keputusan itu. Termasuk menambah  tenaga untuk proses lasing  kendaraan di dalam kapal.

“Terus terang dengan aturan lasing ini banyak pengusaha kapal yang  rugi,’’ ujarnya. Jika dalam sehari rata-rata satu kapal dapat melakukan 8 trip,  gara-gara kebijakan baru itu mereka hanya bisa melakukan separo.

“Perjalanan kapal bisa sampai 3 jam karena mereka menunggu prosedur. Kami siap menambah tenaga lashing dan  tukang data manifes penumpang,”  tandasnya. (radar)