Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Meski Dilarang, Penambang Pasir di Siliragung Tetap Beraktivitas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SILIRAGUNG – Tidak hanya nekat, para penambang pasir yang diduga illegal di Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, seolah menantang aparat kepolisian yang telah melarangnya.

Jalan menuju ke lokasi galian C itu, sebenarnya oleh kepolisian sudah diberi peringatan agar tidak melakukan galian C sebelum ada izin usaha pertambangan (IUP). Tapi nyatanya, setiap hari puluhan dump truck berseliweran ke lokasi tambang pasir.

Tambang pasir di wilayah tersebut cukup besar. Lokasi yang dikeruk untuk diambil pasir, itu di daerah aliran sungai (DAS) Kalibaru dan kebun yang ada di pinggir sungai.

Untuk mengeruk pasir, penambang menggunakan mesin berat atau eksavator. Selain itu, juga menggunakan mesin sedot. “Sangat menganggu sekali,” terang Wardi, 50, warga Desa Barurejo.

Akibat tambang pasir yang ada di desanya itu, jelas dia, jalan menjadi rusak jika hujan jalan licin karena banyak lumpur, bila panas banyak debu. “Sudah lama tambang pasir itu buka, padahal sudah pernah dilarang polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Barurejo, Imam Baidowi mengatakan, sudah mengirimi surat ke lokasi tambang pasir itu sebanyak tiga kali. Tapi sampai saat ini, tidak ada tanggapan dari pemilik tambang pasir. “Saya sudah kirim surat sampai tiga kali, tapi tidak ada tanggapan,” cetusnya.

Penambang pasir itu, lanjut dia, dengan seenaknya mengeruk pasir di sungai. Dia khawatir dengan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan pasir liar itu. “Selain merusak lingkungan, jalan yang dilalui oleh damp truck sering becek dan tidak bisa dilewati warga,” ungkapnya.

Imam Baidowi mengaku aktivitas tambang pasir yang telah meresahkan warga itu, telah dilaporkan ke kantor kecamatan. Tapi sampai saat ini penambangan pasir di desanya masih terus berjalan. “Warga seperti tidak tahan dengan debunya,” cetusnya.

Imam Baidowi mengaku juga geram dengan penambang pasir yang terkesan nekat. Padahal, jalan menuju ke lokasi pasir sudah ada banner yang dipasang kepolisian dengan melintang di jalan dan berisi larangan melakukan galian C.

“Yang kami khawatirkan adalah dampak lingkungan. Mudah-mudahan dinas terkait dapat menghentikan penambangan liar itu. Agar dampaknya tidak menimpa warga Desa Barurejo,” pintanya.