Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Nestapa Eks Karyawan PT Mahar Mufid Daroin Setelah Kena PHK

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Para-eks-karyawan-PT.-Mahar-Mufid-Daroin-menda-tangi-kantor-Dinas-Sosial,-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Banyuwangi,-Senin-lalu

Empat Bulan Belum Gajian, Berharap Ada Kepastian

TERNYATA masih banyak perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan perkapalan tengah kolaps. Kasus  gaji yang belum terbayar dari PT. PBS hingga kini masih belum ada kejelasan. Padahal, perusahaan tersebut merupakan aset penting daerah.

Situasinya saat ini memang benar-benar genting. LCT Putri Sri Tanjung I justru mangkrak. Kapal yang dibeli  pada era Bupati Samsul Hadi itu terdampar dalam kondisi memprihatinkan dan tidak lagi beroperasi.  Gara-gara tidak beroperasi lagi, praktis pemasukan perusahaan semakin minus.

Hal itu yang mengakibatkan para karyawan menjadi terbengkalai. Gaji tidak lagi bisa diterima mereka dalam beberapa bulan terakhir. Kasus tersebut juga menimpa eks karyawan PT. Mahar Mufid Daroin. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh  tertimpa tangga.

Ya, nasib mereka juga kian tak jelas. Bagaimana tidak, mereka belum  menerima gaji selama empat  bulan. Selain gaji belum di bayar, mereka juga menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). ‘’Total gaji kami yang belum di bayar senilai Rp 688.790.150,’’  sebut eks Nahkoda I KMP Safinah Daroin, Yulianto.

Dia menceritakan, kasus terlambatnya gaji tersebut berlangsung sejak tahun 2015. Saat itu, kapal tidak lagi beroperasi karena beberapa hal teknis. ‘’Kami tidak dapat gaji mulai Bulan Oktober sampai Januari,’’ jelasnya. Kala itu dirinya dan para karyawan lain cukup memahami karena aktivitas kapal berhenti total.

‘’Kami semua akhirnya dirumahkan dulu mulai Bulan September,’’ terang Yulianto. Meski begitu, berdasar perjanjian bersama, gaji tetap dibayar  penuh. Namun, pada bulan berikutnya  tidak ada lagi pembayaran. ‘’Ada kesepakatan lagi, pembayaran  akan diselesaikan setelah kapal  beroperasi dan bekerja sama dengan investor,’’ terangnya.

Baru-baru ini, KMP Safinah Daroin yang berada di bawah naungan PT. Mahar Mufid Daroin  bakal beroperasi. Kesempatan   itu yang dimanfaatkan eks karyawan untuk menagih janji. ‘’Sekarang kami tuntut gaji dan pesangon kami,’’ tukasnya.

Tuntutan gaji tersebut dimulai bulan Oktober tahun 2015 hingga  Januari 2016. Setelah itu, para  kar yawan yang berjumlah 45 orang itu tidak lagi bekerja di  PT. Mahar Mufid Daroin. ‘’Karena terhitung mulai awal Februari,  kita di PHK,’’ kata nakhoda II,  Endang.

Mantan nahkoda KMP Rafelia II menambahkan, kalau dirinya  dan para karyawan lainnya sangat  berharap besar agar segala tunggakan tersebut segera diselesaikan.  Apalagi, saat ini banyak dari mereka yang masih belum  bekerja.

‘’Ini mau Lebaran, belum dapat kabar apa-apa. Saya sekarang belum bekerja, tidak ada  lagi pemasukan,’’ kata Endang. Para eks karyawan PT. Mahar Mufid Daroin memang mendapatkan honor cukup gede. Untuk sekelas nakhoda I alias kapten kapal dapat paling gede. Seperti  Yulianto. Dia mengaku mendapatkan  gaji kotor per bulan senilai Rp 7.250.000. Sedangkan, nakhoda  II dapat honor kotor sebesar  Rp 7 juta.

Ketua Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Banyuwangi Edi Susanto mengungkapkan, bahwa persoalan tersebut menjadi preseden buruk bagi perusahaan di Banyuwangi. Oleh karena itu, harus ada solusi terbaik agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

‘’Kami minta supaya ada kejelasan,’’ desaknya. Segala tuntutan itu telah dibahas di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi. Dalam  mediasi itu, perwakilan PT. Mahar   Mufid Daroin hadir dan bakal meneruskan tuntutan itu kepada  pimpinan. (radar)