Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ngaku Anggota BIN, ‘Santoso’ Bawa Kabur Mobil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ngaku-Anggota-BIN,-'Santoso'-Bawa-Kabur-Mobil

BANYUWANGI – Penyidik pidana umum (pidum) Polres Banyuwangi terus merampungkan kasus penipuan yang melibatkan Santoso, 44, warga Desa Sumberjambe, Kecamatan Sempu. Dalam beraksi, Santoso  mengaku sebagai seorang perwira menengah berpangkat AKBP yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Aksinya berhasil dibongkar setelah korban melaporkan ke polisi. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. Selain mengaku sebagai anggota polisi dan BIN, Santoso rupanya sudah kenyang asam garam berkeliaran di lapangan dengan berbagai latar profesi.

Ini setidaknya ditunjukkan dengan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Di antaranya kartu identitas club menembak, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga wartawan. “Pelaku ini rupanya juga punya identitas lain yang cukup banyak  di beberapa lintas profesi,” beber AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Banyuwangi kemarin.

Di sisi lain, Santoso mengelak  tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Dia mengaku  masuk sebagai anggota LSM sejak  empat bulan lalu. Dalam praktiknya, kedok LSM hanya untuk memperlancar tugas di lapangan.  “Saya bergabung LSM empat bulan lalu lewat teman yang tinggal di kawasan Genteng. Kebetulan seragam dan atributnya mirip BIN,” akunya.

Seperti diberitakan kemarin, Santoso, 44, warga Desa Sumberjambe,  Kecamatan Sempu, diamankan polisi. Dia diduga melakukan penipuan terhadap Wawan, warga Kalibaru. Bermodal  foto saat mengenakan seragam polisi, pria ini nekat menggelapkan  mobil milik kenalannya.

Sebuah mobil jenis Suzuki Katana  diamankan sebagai barang bukti kejahatan. Cerita penipuan  ini bermula saat Wawan dan   Santoso bertemu di rumah kenalannya. Dari pertemuan itu Santoso bermaksud menyewa mobil Suzuki Katana milik Wawan untuk berburu ke Bali.

Untuk  menyakinkan korban, pelaku  memperlihatkan foto dirinya yang mengenakan seragam polisi.  Mobil pun dibawa oleh Santoso  sesuai kesepakatan. Namun,setelah ditunggu sekian lama sampai deadline peminjaman   habis, mobil Suzuki Katana warna  putih tak kunjung kembali.

Korban pun segera melaporkan kasus  itu ke polisi.   Tidak lama kemudian, Santoso  diciduk. Barang bukti mobil yang digadaikan pun ditemukan. Mobil  itu tak dinyana sudah digadaikan  sebesar Rp 20 juta kepada seseorang di Bali. Dari pengakuannya,  Santoso mengaku bukan anggota  polisi. “Foto pakai seragam polisi itu diakui Santoso pas ikut  karnaval agustusan,” pungkas Wawan. (radar)