Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengawas Pemilihan Lapangan Sepi Peminat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di sejumlah Kecamatan di Banyuwangi sepi peminat. Hingga pendaftaran ditutup tanggal 28 Desember lalu. Kuota pendaftar di masing- masing Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) masih minim.

Ketua Pamvascam Blimbingsari Untung Hermawan mengatakan, dia sudah membelikan pengumuman ke desa-desa perihal pendaftaran PPL tersebut. Bahkan, dia juga sudah menempel pamflet di masing-masing desa untuk menjaring pendaftar PPL.

Namun, hingga pendaftaran ditutup 28 Desember lalu, yang sudah mendaftar baru 19 orang. Padahal, kuota di masing-masing desa minimal ada tiga orang pendaftar. “Jadi untuk memenuhi kuota minimal tiga orang pendaftar per desa, kami memperpanjang pendaftaran sampai habis masa seleksi administrasi yakni 5 Januari 2018 mendatang,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Panwascam Rogojampi Irfan Hidayat. Menurutnya, hingga pendaftaran ditutup jumlah pendaftar masing sangat minim. Padahal, dia juga sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa mengenai pendaftaran PPL tersebut.

“Hanya beberapa desa saja yang kuotanya belum terpenuhi. Sementara ini kami terjun ke lapangan, langsung ke dusun-dusun untuk memaksimalkan pendaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Banyuwangi Hasyim Wahid tidak menampik minimnya pendaftar PPL di masing-masing desa. Namun demikian, tidak semua kecamatan di Banyuwangi sepi peminat. Karena di sejumlah kecamatan, juga banyak pendaftar. “Hanya beberapa kecamatan saja yang kuota pendaftar PPL masih minim,” jelasnya.

Beberapa kecamatan yang kuota pendaftamya sudah terpenuhi di antaranya Kecamatan Wongsorejo, Genteng, dan Srono. Dia menduga minimnya peminat atau pendaftar tersebut karena minimnya sosialisasi oleh Panwascam, atau sosialisasi sudah dilakukan hanya tidak tepat sasaran. Bisa juga karena adanya dugaan permainan dari pihak desa. Sehingga pendaftar hanya diberitahukan kepada orang dekat kepala desa.

“Makanya kami berharap, pawascam bisa turun langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi pendaftaran PPL ini,” terangnya. Hasyim menambahkan, untuk memenuhi kuota pendaftar tersebut, berdasar buku pedoman pembentukan PPL dari Bawaslu RI.

Untuk desa-desa yang jumlah pendaftamya di bawah tiga orang, maka waktu pendaftaran bisa diperpanjang selama lima hari. Tapi bagi yang sudah memenuhi kuota minimal tiga orang pendaftar tidak perlu diperpanjang.

Untuk pendaftaran PPL, imbuh Hasyim dibuka sejak 20 Desember, dan batas penerimaan berkas sampai 28 Desember. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, pada 29 Desember 2017 sampai 5 Januari 2018. Proses pengumuman hasil seleksi administrasi pada 6 Januari 218.

Para pendaftar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi harus melalui tahap tanggapan dari masyarakat pada tanggal 8-12 Januari 2018. Jika lolos, baru para pendaftar akan mengikuti tahapan tes wawancara pada 12-15 Januari. “Pengumuman hasil wawancara pada tanggal 15 Januari dan pelantikan pada tanggal 17 Januari,” tandasnya.(radar)