Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Raja Kayu Ditangkap Polhut

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING-Raja kayu Lukman, 42, asal Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, ditangkap oleh anggota polisi hutan (Polhut) dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Minggu (19/2). Saat disergap itu, tersangka keluar dari hutan di daerah  Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung sambil membawa  gelondongan kayu jati yang diangkut dengan truk.

”Tersangka dan truk langsung kita kirim ke polres,” cetus perwira pembina (Pabin) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kompol Heru Kuswoto.  Heru menyebut, kayu hasil jarahan tersangka itu diduga  masih banyak di hutan. Dan pihaknya, akan terus mencarinya.

”Masih kita kembangkan, tersangka diperiksa di polres,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng di TPK Benculuk, Kecamatan Cluring kemarin (23/2). Tertangkapnya Lukman itu bermula dari kecurigaan  petugas terhadap truk dengan nomor polisi P 8662 UW yang keluar dari hutan di Desa Barurejo.

Petugas curiga karena tidak ada jadwal penebangan kayu, dan tidak ada yang tahu saat masuk ke hutan. “Truk itu dihadang dan kita minta tunjukkan dokumen kayu, “ungkapnya. Pada petugas yang menghadang, Lukman mengaku kayu  jati yang masih gelondongan di atas truknya itu legal. Hanya saja, dokumen dari kayu tertinggal di rumah.

“Kita tidak percaya, tersangka dan truk kita bawa ke polres,” ungkapnya. Saat dicegat dan diamankan, terang Heru, di atas truk yang di bawa Lukman itu ada 14 batang kayu jati yang masih berbentuk gelondongan,  dengan panjang 2,5 dan masuk golongan A2 atau dia meter sekitar 32 centimeter.

“Semua kayu juga  diamankan di polres,” terangnya.  Dari penangkapan Lukman itu, jelas dia, pihaknya melakukan pengembangan. Untuk sementara, ada lima batang kayu jati yang berhasil ditemukan lagi. “Kayu jati ini hasil temuan baru, diduga  lainnya masih ada,” katanya.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil pengakuan tersangka. Pada polisi, raja kayu itu mengaku belum  mengangkut semua gelondongan kayu jati di hutan. Makanya, kemarin (23/2), dilakukan penyisiran  lagi untuk mencari kayu jati yang  masih disembunyikan di hutan.

Dalam kasus ini, Heru menyebut ada pelaku lain. Hanya saja, mantan  Kasatlantas Polres Banyuwangi itu menolak untuk membeber  iden titas pelaku lain itu. “Makanya kasus ini masih dikembangkan oleh polres,” tegasnya. (radar)