Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satpolair Banyuwangi Gagalkan Jual-beli 8 Ton Solar Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Digerebek saat Transaksi di Pelabuhan Tanjung Wangi

KALIPURO – Tengara ada transaksi jual-beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Selat Bali ada benarnya. Sejumlah kapal besar kerap melakukan transaksi solar ilegal di kawasan tak jauh dari Pelabuhan Tanjung  Wangi tersebut. Diam-diam  modus itu terendus Polisi Air (Polair) Banyuwangi.

Seperti yang dilakukan petugas Polair Jumat lalu (22/1). Anak buah AKP Basori Alwi itu berhasil mengungkap jual-beli BBM jenis solar ilegal di Pelabuhan Tanjung Wangi. Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan itu berhasil  disita 8 ton solar ilegal.

Solar itu diamankan dari transaksi antara krutugboat Fortuna Andre 03 dan Kapal Motor (KM) Sarana Sukses yang mengangkut pupuk subsidi. Lima orang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dari pihak tugboat dan KM Sarana Sukses.

Kelima orang yang diamankan itu adalah Mus Mulyadi, 38, nakhoda Kapal Motor (KM) Sarana Sukses; Abdul Haris Rajab, 48, kepala kamar mesin KM Sarana Sukses; Sulistyono, 39, kepala kamar mesin tugboat;  Soni, 37, nakhoda tugboat; dan  Ahadiat Husaini, 31, anak buah  kapal TB Wonokromo.

“Untuk  kepentingan penyidikan, mereka  kami amankan di markas Satpolair.  Kasusnya meniagakan bahan bakar minyak tanpa izin,” beber AKP Basori Alwi, Kasatpolair Polres Banyuwangi, kemarin.  Terbongkarnya kasus jual-beli  solar ilegal itu bermula dari  tawaran Soni, nakhoda TB  Fortuna Andre 03, kepada seorang ABK TB Wonokromo, Ahadiat   Husaini.

Lewat Husaini itu tawaran melayang kepada nakhoda dan ABK KM Sarana Sukses.  Jual-beli pun disepakati dengan  harga Rp 4500 per liter. Total seluruh transaksi mencapai  Rp 36 juta. Sesuai kesepakatan,  harga itu baru dibayar KM Sarana Sukses Rp 19 juta.

Uang itu yang diamankan polisi  sebagai barang bukti kejahatan  kelima awak kapal tersebut. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan KM Sarana Sukses, TB Fortuna Andre  03, dokumen kapal, rekap sounding   bahan bakar, mesin disel,  sebuah selang, dan 8.000 liter  solar yang ditransaksikan.

“Solar dari tugboat disalurkan ke kapal KM Sarana Sukses lewat mesin diesel yang dihubungkan dengan  selang,” beber Basori. Dalam transaksi yang dilakoni tersebut, TB Fortuna Andre 03 merapat dengan KM Sarana  Sukses di sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi hingga persisnya  sekitar 1 Km dari bibir pantai  atau yang biasa disebut dengan  kolam pelabuhan.

Di sana  lambung kedua kapal saling merapat. Dipandu masing-masing ABK, proses memindah solar mulai dilakukan.  Sayang, aksi itu tercium petugas Satpolair. Berkat  laporan yang masuk, polisi  segera menuju ke kedua kapal yang sedang marapat tersebut.

Benar, saat polisi datang proses  menyedot solar masih berlangsung.  Lima orang yang terlibat transaksi itu langsung digiring menuju markas Satpolair. Dua kapal berikut barang bukti lain juga diamankan. Basori menambahkan, solar yang dijual awak TB Fortuna Andrie 03 merupakan jatah operasional.

Solar itu merupakan milik Pertamina. Kenyataannya, solar itu  dijual kepada kapal lain, yakni KM Sarana Sukses, yang mengangkut pupuk.  Kapal itu sedang mengisi  perbekalan pupuk dengan tujuan Lembar, Bali. Sementara itu, TB  Fortuna Andrie 03 merupakan  kapal milik Pertamina.

Kapal itu menjadi bagian armada Pertamina dalam pendistribusian BBM di sekitar Pelabuhan Tanjung Wangi. Lalu, dari mana asal-usul BBM kapal tugboat tersebut? Basori mengaku masih melakukan pendalaman. Sejauh ini mereka  mengaku baru sekali beraksi.  Namun, melalui buku dokumen  yang ada nanti akan terjawab.

Delapan ton solar itu diakui dikumpulkan selama tiga bulan.  Solar itu merupakan sisa-sisa yang semestinya dikembalikan kepada yang punya. “Ngakunya baru sekali. Tapi buku catatan transaksi di kapal nanti bisa menjawabnya,”  ujarnya. (radar)