Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siap Cairkan Dana Perdin PPL

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Uang perjalanan dinas (perdin) untuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) positif akan dicairkan panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Banyuwangi dalam waktu dekat.  Komisioner Panwaslih Banyuwanwangi, Lilikh Maslikhah, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari konsultasi Panwaslih ke Badan Pe ngawas Pemilu  (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.

“Konsultasi dengan Bawaslu Provinsi beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan demikian,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (2/1). Menurut Lilikh, anggaran perdin untuk PPL tersebut dapat dicairkan dalam bentuk uang konsultasi dan uang menghadiri undangan yang dilakukan panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Sebelumnya, anggaran perdin untuk PPL tersebut sempat tidak  akan dicairkan Panwaslih. Alasannya, pengawas di tingkat kelurahan tidak memiliki kepala sekretariat yang memiliki kewenangan mencairkan. Perlu diketahui, anggaran perjalanan dinas PPL yang seharusnya dicairkan Panwaslih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi 2015 lalu senilai Rp 43.400.000.

Masing-masing PPL mendapat jatah Rp 200.000 terhitung untuk perjalanan empat kali perdin. Total jumlah PPL di Banyuwangi sebanyak 21 7 orang yang tersebar di 24 kecamatan.  Sementara itu, Panwaslih mengimbau agar panwascam se-Kabupaten Banyuwangi menyetorkan laporan akhir pengawasan setiap tahap dan laporan akhir secara keseluruhan maksimal pada 20 Januari 2016 mendatang.

“Sebab, Bawaslu meminta agar laporan akhir diselesaikan pada Januari,” ujar Lilik.  Dia menyampaikan, laporan pengawasan di setiap tahap meliputi pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribu logistik, pungut hitung, dan tahap rekapitulasi.

Laporan akhir seluruh Panwascam tersebut selain untuk melengkapi administratif, juga untuk memudahkan jika ada yang ingin mengetahui hasil pengawasan tingkat kecamatan dan yang dilakukan pengawas di kabupaten.

Guna mematangkan teknis pembuatan laporan akhir tersebut, Panwaslih akan mengumpulkan dan memberi arahan seluruh Panwascam. Selain menyerahkan laporan akhir, Panwascam juga harus membuat rekomendasi tentang sesuatu yang harus diperbaiki pada pemilu mendatang. “Rekomendasi itu bisa terkait sistem atau hal-hal lain,” tandasnya. (radar)