Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

10 Calon Komisioner KPU Ditetapkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Lima Calon Gugur Tidak Lolos Uji Publik

BANYUWANGI – Sepuluh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi ditetapkan kemarin (19/5). Penetapan sepuluh calon itu dilakukan tim seleksi (timsel) setelah menyaring 15 calon yang lolos tes tulis, kesehatan, dan psikologi, beberapa waktu lalu. Dari sepuluh nama calon yang ditetapkan, dua calon incumbent Syamsul Arifin dan Suherman dinyatakan lolos. Selain dua calon incumbent, dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panswalu) Rorry Desrino Purnama dan Lilik Maslikah juga lolos sepuluh terbaik.

“Dengan ditetapkannya 10 calon itu, maka tugas seleksi timsel tuntas,” ujar Ketua Timsel, dr. Taufiq Hidayat. Taufiq mengungkapkan, dari 15 calon yang mengikuti seleksi wawancara, sepuluh orang dinyatakan lolos. Timsel mencoret lima calon lain karena nilainya tidak memenuhi standar. Selain nilainya tidak memenuhi standar, juga ada yang tidak lolos uji publik. Dari sepuluh surat tanggapan yang dikirim warga, timsel sudah melakukan cross check kepada calon dan pihak-pihak lain yang berkompeten. 

“Surat tanggapan itu ada yang benar dan ada juga yang tidak bisa dibuktikan,” katanya. Taufiq secara jujur mengatakan, beberapa nama kandas karena surat tanggapan yang dikirim warga ternyata terbukti. Oleh karena itu, timsel tidak punya dasar meloloskan calon yang bersangkutan. Salah satu surat tanggapan yang disampaikan warga adalah terkait keterlibatan salah satu calon sebagai kader partai.

Walau calon yang bersangkutan sudah mengantongi surat pernyataan dari pimpinan partai, tapi setelah di-cross check dengan beberapa data pembanding, calon yang bersangkutan mundur dari partai kurang dari lima tahun. Berdasar UU, calon anggota KPU setidak-tidaknya telah mengundurkan diri dari partai minimal lima tahun. Ada calon yang ikut seleksi, tapi mundur dari partai politik belum genap lima tahun. 

“Sepuluh namanama yang lolos itu kita kirim ke KPU Jatim untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan,” jelas Taufiq. Sepuluh nama yang dikirim ke KPU Jatim, lanjut Taufiq, didasarkan abjad bukan ranking. Selain mengirim nama-nama, timsel juga mengirim nilai hasil seleksi 10 nama yang dilakukan timsel. “KPU Jatim akan menetapkan lima anggota KPU setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh nama itu,”katanya.

dr. Taufiq membeberkan, selama proses seleksi, timsel mendapat tekanan dari sejumlah pihak agar meloloskan calon tertentu. Bahkan, ada pimpinan partai politik tertentu yang ikut melakukan intervensi agar jagoannya diloloskan menjadi anggota komisioner KPU. “Tapi intervensi itu kita abaikan. Sejak awal, semua anggota timsel sudah bertekad kerja profesional,” tegasnya.  

Direktur RSUD Blambangan itu mengaku menyesal dan sedih karena tidak bisa meloloskan teman dan saudara-saudaranya. Taufiq secara jujur mengaku, dalam seleksi anggota KPU ada banyak teman dan saudaranya yang ikut. Hanya saja, karena teman dan saudaranya itu tidak memenuhi ketentuan, pihaknya harus mencoretnya. “Mereka banyak yang berharap kepada saya. Tapi saya mohon maaf tidak bisa meloloskan karena tidak punya dasar meloloskan. Teman dan saudarasaudarasaya itu tidak memenuhi ketentuan,” pungkasnya. (radar)