Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

19 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2019

Parpol penerima tanda terima KPU
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Parpol penerima tanda terima KPU

Hari Terakhir KPU Terima 7 Parpol

BANYUWANGI – Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 resmi berakhir tepat pukul 24.00 tadi malam (16/10). Para pengurus partai tingkat kabupaten pun ramai-ramai memanfaatkan momentum hari terakhir pendanaan kemarin (16/10) untuk menyerahkan berkas pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.

Sedikitnya tujuh parpol mendaftar ke KPU Banyuwangi hingga sekitar pukul 16.00 kemarin. Bukan hanya parpol lama yang telah berpengalaman me ngikuti pemilu sebelumnya, pengurus parpol baru pun tidak menyia-nyiakan momentum tersebut agar bisa mengikuti konstelasi pemilu yang bakal dihelat dua tahun mendatang.

Tujuh parpol yang mendaftar di hari kemarin meliputi Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain partai-partai yang sudah mapan, KPU juga menerima pendaftaran dari pengurus salah satu partai baru, yakni Partai Garuda. Yang menarik, di antara parpol-parpol yang mendaftar di hari terakhir kemarin, ada beberapa parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Salah satunya PD. Karena berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, KPU lantas memberikan surat tanda terima pendaftaran kepada pengurus partai berlogo bintang mercy merah putih tersebut.

Komisioner KPU Edi Saiful Anwar mengatakan, hingga sore kemarin pihaknya telah menerima pendaftaran 19 parpol. Rinciannya 12 parpol merupakan peserta Pemilu 2014 sedangkan tujuh parpol lain merupakan parpol baru.

“Parpol baru yang telah mendaftar ke KPU Banyuwangi adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai lslam Damai Aman (Idaman), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Republik, dan Partai Rakyat,” ujarnya.

Edi menambahkan, hingga sore kemarin belum semua berkas pendaftaran parpol dinyatakan lengkap alias sesui dengan data di sistem informasi partai politik (Sipol). KPU akan memeriksa kelengkapan pendaftaran parpol hingga pukul 24.00 tadi malam.

“Untuk sementara, yang sudah mendapat tanda terima pendaftaran alias berkasnya sudah lengkap adalah Perindo, Nasdem, Berkarya, PKS, Golkar, PDIP, dan PD,” kata dia.

Menurut Edi, jika sampai pukul 24.00, berkas pendaftaran partai belum lengkap, maka KPU akan memperhatikan syarat minimal yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain, seribu kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Kalau syarat minimal itu terpenuhi, maka pendaftaran diterima. Jika tidak terpenuhi, ya tidak diterima,” pungkasnya. (radar)