Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Pangkas Anggota PPK

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI- Bertempat di kampus Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melantik 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Rabu (7/3/2018) kemarin.

Pelantikan anggota PPK itu dilakukan setelah sebelumnya menjalani proses seleksi oleh KPU. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini jumlah anggota PPK yang dilantik jumlah berkurang drastis.

Pada pemilu sebelumnya, jumlah anggota PPK sebanyak lima orang. Sedangkan yang dilantik kemarin hanya tiga orang untuk setiap kecamatan untuk pemilu 2019. Sedangkan untuk PPK Pilgub 2018 tetap lima orang.

“Berdasar UU baru tentang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 anggota PPK di setiap Kecamatan dipangkas 2 orang menjadi 3 orang,” jelas Ketua KPU Syamsul Arifin.

Kata Syamsul, pengurangan anggota PPK di setiap kecamatan ini berlaku untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang. Untuk menerapkan siapa anggota PPK yang berhak menjabat selama Pemilu 2019 sudah dilakukan KPU dengan hati-hari berdasar kinerja anggota PPK di setiap kecamatan selama tahap sebelumnya.

Untuk anggota PPK yang terkena pemangkasan tidak langsung diberhentikan. Sebab mereka harus menyelesaikan tugas tahap Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 hingga bulan Juni mendatang. Selain menyiapkan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, tiga anggota PPK itu juga dibebani kerja untuk menyiapkan pelaksanaan pemilihan gubernur Jatim.

“Untuk tugas pastinya nanti lebih berat tapi kita berharap dengan jumlah PPK yang lebih ramping ini mereka bisa bekerja lebih efisien. Karena semuanya sudah berpengalaman dan profesional,” ujar Syamsul.

Sementara itu, Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Banyuwangi sempat khawatir dengan pemangkasan anggota PPK di setiap kecamatan dari lima orang menjadi tiga orang tersebut akan berpengaruh dengan tahap Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. Beban pekerjaan tahapan Pileg dan Pilpres 2019 cukup berat.

“Kami yakin KPU bisa mengantisipasinya. Tapi ini akan memerlukan adaptasi baru, strategi, dan koordinasi juga harus tepat jangan sampai karena pengurangan PPK berdampak pada situasi di lapangan,” harap anggota Panwaslu Banyuwangi Cipto Nugroho.