Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ada Cerita Aneh Dibalik Ilegal Loging Di Petak 20d BKPH Alas Bulu, Perhutani Banyuwangi Utara

BANYUWANGI, Jurnal News – Ilegal loging di hutan milik Perusahaan BUMN Perhutani Banyuwangi sampai tak bisa dihitung jari. Kenapa begitu, pembalakan liar meraja lela.

Kejadian itu hampir diseluruh hutan milik Perhutani yang notabenya tanaman kayu jati. Patroli sering dilakukan bahkan hampir setiap hari oleh petugas dari PolHutMob.

Ketua Umum LSM Pendopo Semar Nusantra, Uny Saputra mengecam perbutan oknum masyarakat yang sengaja menjarah kayu dihutan milik Perhutani.

“Saya mendengar cerita banyak pemilik atau pun pembalak liar akhir akhir ini tidak bisa ditangkap, ada apa ini..! Apakah memang sulit untuk diburu atau sang maling terlalu sakti, apa karena petugas sudah kenyang roti dari pembalak ini asumsi saya.” Terangnya.

Cerita kayu jati yang ditemukan dibelakang rumah warga pada hari Senin lalu (30/01/2023). Petugas mengamankan kayu jati tanpa pemilik, terdapat 41 kayu jati 10 diantaranya terdapat leter penebangan.

Lokasi ditemukannya kayu jati diduga ilegal diwilayah Dusun Jatiluhur RT 02 RW 02, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Jawa Timur.

Salah satu anggota LMDH Rimba Mulyo Desa Sidowangi menceritakan sebelum terjadi pristiwa pencurian kayu jati ditempat penebangan.

“Pada waktu itu penjaga dari LMDH didatangi orang tak dikenal, ia bertujuan meminta kayu tetapi ditolak oleh penjaga. Tak hanya ditolak penjaga sempat memberi uang satu juta agar tidak mengambil kayu jati itu. Beberpa hari kemudian kayu yang sudah di leter dan siap dibawa ke TPK hilang,” cerita salah satu anggota LMDH yang enggan disebut namanya.

Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan oleh Polsek Purwoharjo, selain pihak Perhutani didatangkan beberap anggota dari LMDH ikut diperiksa sebagai saksi.

Anggota LMDH dimintai keterangan oleh Polisi, sebab pada waktu sebelum kejadian mereka ikut menjaga kayu yang sudah ditebang dan ber leter dikawasan tebangan di petak Petak 20d BKPH Alas Bulu, Perhutani Banyuwangi Utara.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan hari ini ketua LMDH Rimba Mulya Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo diperiksa terkait hilangnya kayu jati ditempat penimbunan di petak 20d, Alas Bulu.

“Hari kita periksa ketua LMDH, selanjutnya terus kita dalami kasus ini.” Terangnya.

Terbongkarnya kayu tanpa ada pemilik itu adanya info warga lalu operasi gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama anggota Polsek Purwoharjo, dan personil BKPH Selatan digelar, berhasil amankan 41 glondong kayu jati tanpa Dokumen.

Kayu jati yang diamankan diduga hasil penjarahan diwilayah Perhutani Banyuwangi Utara. Kayu diamankan di wilayah Perhutani Selatan. Perkara tersebut ditangani Polsek Purwoharjo.

Penulis : Rony Subhan

source