Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Amankan Natal Dan Tahun Baru, Polres Kerahkan 441 Personel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PERINGATAN Natal dan tahun baru 2016 sedikit berbeda dengan momen yang sama setahun sebelumnya. Selain dua perayaan tersebut, kepolisian juga akan memberikan jaminan keamanan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang kebetulan jatuh berdampingan dengan perayaan Natal tahun ini.

Padatnya agenda peringatan agama dan tahun baru tersebut, menjadi perhatian ekstra aparat kepolisian. Mengantisipasi potensi kerawanan dan gangguan keamanan yang berpotensi muncul, Polres Banyuwangi dan kekuatan samping siap memberikan pengamanan.

Polres Banyuwangi secara khusus akan fokus terhadap titik titik yang terdapat dalam perayaan Maulid maupun Natal. Ini dilakukan agar keamanan dan kenyamanan antar umat beragama tetap bisa terjaga. “Untuk tahun ini polisi akan mempersiapkan 441 personel. Kekuatan ini akan ditambah dengan kekuatan samping di lapangan nanti,” ujar AKBP Bastoni Purnama Kapolres Banyuwangi kemarin.

Bastoni mengatakan untuk peringatan Natal setiap gereja akan mendapatkan pengawalan personel kepolisian. Hal itu juga akan diberlakukan untuk perayaan Maulid Nabi. Namun, konsentrasi pasukan akan dititikberatkan kepada pengamanan gereja.

Konsentrasi polisi tidak hanya mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Sejumlah personil kepolisian yang wilayahnya terdapat stasiun kereta api juga diminta untuk membantu pengamanan jalur transportasi masal tersebut.

Keterlibatan aparat kepolisian itu atas permintaan PT KAI. Aparat yang diberdayakan bertugas mengamankan kawasan stasiun saat kedatangan maupun keberangkatan kereta api. Diharapkan kehadiran polisi ini membuat nyaman para penumpang yang hendak turun maupun naik ke atas gerbong karena kepadatan penumpang.

Selain itu kehadiran aparat bisa menciutkan nyali para pelaku kriminal untuk beraksi di stasiun. Misalnya para copet dan pedagang asongan yang memang sudah lama dilarang berdagang di kawasan stasiun maupun di  dalam gerbong kereta. (radar)