Pelantikan Digelar 17 Februari 2016
BANYUWANGI – Jika tidak ada aral melintang, 10 hari lagi Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko akan bertakhta lagi sebagai bupati dan wakil bupati Banyuwangi periode 2016-2021. Pelantikan dan pengesahan Anas dan Yusuf sebagai ‘penguasa’ Bumi Blambangan akan dilakukan pada 17 Februari 2016 di Gedung Grahadi Surabaya.
Berbeda dengan kabar sebelumnya yang masih sebatas rencana, kali jadwal pelantikan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015, kali ini nyaris bisa dipastikan. Sebab, jadwal tersebut tertuang dalam radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 005/389/SJ yang ditujukan kepada sejumlah gubernur Jumat lalu (5/2).
Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, ada dua poin penting yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo melalui radiogram tersebut. Pertama, pelantikan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) terpilih di tujuh daerah, yakni Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sulawesi Utara (Sulut) akan dilaksanakan di Istana Negara pada Jumat mendatang (12/2).
Poin kedua, gubernur diinstruksikan melantik cabup/cawabup secara serentak pada 17 Februari di ibu kota provinsi masing-masing. Dikonfirmasi terkait radiogram Mendagri tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Banyuwangi, Juang Pribadi mengaku masih menunggu undangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Gubernur Jatim.
“Sejauh ini belum ada undangan dari Pemprov Jatim, Mas. Kita tunggu saja, mungkin dalam waktu dekat ada undangan resmi,” ujarnya kemarin (7/2). Sebelumnya diberitakan, pelantikan paslon terpilih hasil Pilbup Banyuwangi 2015, tampaknya akan terealisasi dalam waktu dekat.
Seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan dalam rangka pengesahan dan pelantikan paslon terpilih yang akan menduduki posisi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2016-2021 tersebut sudah komplet.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Anacleto Da Silva, menegaskan dari segi persyaratan administrasi pengesahan dan pelantikan paslon terpilih hasil Pilbup 9 Desember lalu sudah terpenuhi. Salah satunya penetapan hasil pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Anas-Yusuf sebagai pemenang Pilbup Banyuwangi 2015.
Selain itu, bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi juga sudah meneruskan berita acara rapat paripurna istimewa DPRD Banyuwangi tentang pengumuman hasil penetapan paslon oleh KPU kepada Gubernur. Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam negeri (Mendagri) Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016 terbit, berita acara paripurna istimewa tersebut menjadi salah satu syarat pengusulan pengangkatan bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur.
“Berita acara tersebut sampai ke Gubernur keesokan harinya, atau tepatnya hari Kamis. Selanjutnya, oleh Gubernur surat itu diteruskan kepada Mendagri,” ujarnya Anacleto. (radar)