BANYUWANGI, KOMPAS.com – Manajemen ASDP Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur, mengimbau pengusaha mengurangi dan membagi beban muatan pada truk yang akan menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
Imbauan ini bertujuan mempermudah proses pengangkutan kendaraan di pelabuhan.
General Manager ASDP Ketapang, Yannes Kurniawan, menjelaskan bahwa kendaraan dengan beban muatan di bawah 35 ton akan lebih mudah diarahkan dan diangkut kapal dari dermaga Moveable Bridge (MB) satu hingga empat.
Baca juga: Demo Pelabuhan Ketapang, Sopir Bentangkan Kain Merah Putih 500 Meter
“Beban 35 ton bisa didistribusi menjadi dua kendaraan dengan maksimal 25 ton, sehingga tidak terjadi antrean,” ujarnya pada Rabu (6/8/2025).
Untuk mengimplementasikan langkah ini, ASDP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banyuwangi akan melakukan pemilahan kendaraan dengan menempelkan stiker berwarna.
Stiker hijau akan diberikan kepada truk dengan muatan di bawah 35 ton, sedangkan stiker merah akan digunakan untuk kendaraan dengan beban muatan lebih dari 35 ton.
“Sehingga kendaraan dengan beban di bawah 35 ton bisa langsung masuk ke area Pelabuhan Ketapang tanpa perlu masuk ke area buffer zone,” ujar Yannes.
Baca juga: Tukang Mekanik Truk Panen Cuan di Kemacetan Pelabuhan Ketapang
Terkait waktu pemasangan stiker untuk pemilahan kendaraan, Yannes menyatakan bahwa langkah tersebut telah dilaksanakan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Kalau tidak salah kurang lebih 4 ribu stiker sudah disiapkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari sosialisasi, ASDP juga telah memasang banner berisi pemberitahuan mengenai pemilahan kendaraan di jembatan timbang, khususnya di jembatan timbang Watu Dodol di Kalipuro, Banyuwangi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.