Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Asuransi 19 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tak Kunjung Cair, DPRD Banyuwangi Ultimatum PT Raputra Jaya

asuransi-19-korban-kmp-tunu-pratama-jaya-tak-kunjung-cair,-dprd-banyuwangi-ultimatum-pt-raputra-jaya
Asuransi 19 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tak Kunjung Cair, DPRD Banyuwangi Ultimatum PT Raputra Jaya

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto memburu pertanggungjawaban PT Raputra Jaya, perusahaan yang menaungi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli 2025.

Sebab PT Raputra Jaya hingga saat ini enggan memberikan tanda tangan sebagai pertanggungjawaban untuk mencairkan asuransi bagi 19 korban yang tak masuk dalam data manifes kapal.

“Jasa raharja jika mau mencairkan (asuransi) harus ada keterangan dari pihak terkait yang memiliki legal standing. Ada KSOP, ASDP dan Tunu sebagai pemilik kapal,” kata Michael, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Baru Semalam Ditahan di Lapas, Tersangka Kasus KMP Tunu Pratama Jaya Disetujui Jadi Tahanan Kota

Sehingga Michael melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya digelar bersama keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya pada 19 Agustus 2025.

Namun, panggilan Michael untuk rapat koordinasi bersama tak diindahkan PT Raputra Jaya yang sama sekali tak mengirimkan perwakilan perusahaan untuk hadir di gedung DPRD Banyuwangi.

“Ini tidak ada kunjung selesai. Mereka belum tanda tangan, maunya apa, mengapa tidak mau tanda tangan,” ucap Michael.

Baca juga: Tersangka Kasus KMP Tunu Pratama Jaya Hanya Ditahan Semalam di Lapas Banyuwangi

Padahal sebelum hearing, perusahaan telah memberikan santunan kepada 19 keluarga korban, yang menurut Michael dapat diartikan bahwa perusahaan mengakui 19 korban yang tak masuk manifes tersebut memang penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.

Michael pun mengaku sempat tersulut emosi sebab perusahaan dianggap mempermainkan rakyatnya, setelah tidak ditemukannya titik terang usai kesepakatan pada hearing sebelumnya.

“Saya memberi waktu satu minggu supaya memberikan jawaban. Termasuk KSOP tidak mau tanda tangan karena katanya tidak perlu, sementara jasa raharja kalau mau cair asuransinya harus ada tanda tangannya,” jelas Michael.

Michael berharap ultimatum yang dikeluarkannya segera ditanggapi dan PT. Raputra Jaya segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak, Michael mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi dan akan melaporkannya ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan karena mereka para korban kan benar korban KMP Tunu,” ujar dia.

Baca juga: Terbit, Surat Perintah Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali

Sebelumnya, 19 keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tak masuk manifes, mengadu ke DPRD Banyuwangi dalam hearing terkait sulitnya proses pencairan asuransi Jasa Raharja.

Dalam rapat tersebut perwakilan PT. Raputra Jaya, Delnov Nababan mengakui adanya 19 orang tak terdata dalam manifes.

Sementara dalam manifes, tercatat kapal hanya membawa 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru.

Sementara kini, Delnov Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penahanannya ditangguhkan dan dia menjadi tahanan kota.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini