Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Asyik Jualan Pil Koplo di Parkiran Mall, Eh Diciduk Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Peredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl tampaknya semakin mengkhawatirkan. Terbaru, seorang pemuda Mohamad Faisal asal Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin tersebut, Kamis (23/3) malam.

Faisal yang baru melakukan transaksi dengan pelanggannya itu, ditangkap polisi di kawasan parkir pusat perbelanjaan Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. “Ditangkap di parkiran mall, langsung kita bawa ke polsek untuk diperiksa,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji kepada Jawa Pos Radar Genteng.

Menurut kapolsek, terbongkarnya peredaran pil koplo itu setelah anggotanya memergoki Faisal sedang transaksi dengan pelanggannya Sandy Taufik, 19, asal Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon di tempat parkir pusat perbelanjaan. “Keduanya kami tangkap,” ujarnya seraya menyebut dalam keterangannya pada polisi Sandy mengaku baru membeli pil koplo sebanyak enam butir dengan harga Rp 20 ribu.

Kapolsek menyebut peredaran pil koplo di kalangan anak muda sudah sangat mengkhawatirkan. Penjual dan pembeli, banyak dari kalangan anak muda. “Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.(sas/abi)

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Peredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl tampaknya semakin mengkhawatirkan. Terbaru, seorang pemuda Mohamad Faisal asal Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin tersebut, Kamis (23/3) malam.

Faisal yang baru melakukan transaksi dengan pelanggannya itu, ditangkap polisi di kawasan parkir pusat perbelanjaan Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. “Ditangkap di parkiran mall, langsung kita bawa ke polsek untuk diperiksa,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji kepada Jawa Pos Radar Genteng.

Menurut kapolsek, terbongkarnya peredaran pil koplo itu setelah anggotanya memergoki Faisal sedang transaksi dengan pelanggannya Sandy Taufik, 19, asal Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon di tempat parkir pusat perbelanjaan. “Keduanya kami tangkap,” ujarnya seraya menyebut dalam keterangannya pada polisi Sandy mengaku baru membeli pil koplo sebanyak enam butir dengan harga Rp 20 ribu.

Kapolsek menyebut peredaran pil koplo di kalangan anak muda sudah sangat mengkhawatirkan. Penjual dan pembeli, banyak dari kalangan anak muda. “Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.(sas/abi)

source