Terlalu Banyak Kosakata Asing yang Diserap dalam Kamus
BANYUWANGI – Hari ini genap 88 tahun Sumpah Pemuda. Saat itu putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Yang kedua, putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Poin sumpah yang ketiga, putra dan putri Indonesia berjanji menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Artinya, sejak 28 Oktober 1928 itu bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa resmi negeri ini. Kini, setelah 88 tahun, apa yang terjadi dengan bahasa Indonesia? Masihkan bahasa Indonesia dijunjung tinggi, terutama oleh kalangan pemuda saat ini? Inilah yang menjadi bahasan diskusi pemerhati bahasa Indonesia di Banyuwangi.
Forum 28 Oktober yang merupakan forum diskusi bahasa di Banyuwangi menyebutkan, saat ini warga lebih tertarik belajar dan menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia.Ketua Forum 28 Oktober, Iroe Sukartono Mahdi, mengatakan penggunaan bahasa Indonesia di Banyuwangi, dalam pantauannya, dirasa kurang membahagiakan. Dari waktu ke waktu minat belajar berbahasa Indonesia oleh warga Banyuwangi juga semakin menurun tergerus oleh pembelajaran bahasa asing yang mulai tinggi.