Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bakul Sayur Punya Stok 2.000 Pil Trex

Penjual: Rohana, 38 th. Alamat: Cungking, Kel. Mojopanggung, Kec. Giri. Pekerjaan: pedagang sayur Bukti: 2.000 butir pil trex, 1 ponsel. Pemakai: Arif Dwiyanto, 27 th. Alamat: Cungking, Kel. Mojopanggung, Kec. Giri. Pekerjaan: kuli bangunan Bukti: 20 butir pil trex, 1 ponsel
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Penjual: Rohana, 38 th. Alamat: Cungking, Kel. Mojopanggung, Kec. Giri. Pekerjaan: pedagang sayur Bukti: 2.000 butir pil trex, 1 ponsel. Pemakai: Arif Dwiyanto, 27 th. Alamat: Cungking, Kel. Mojopanggung, Kec. Giri. Pekerjaan: kuli bangunan Bukti: 20 butir pil trex, 1 ponsel

GIRI – Diduga sering jualan pil trihexyphenidil atau trex, Rohana, 38, bakul sayur asal Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri ditangkap anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi kemarin (20/5). Salah satu pembelinya, Arif Dwiyanto, 27, seorang kuli bangunan juga ikut ditangkap.

Yang pertama kali diringkus polisi adalah Arif. Kuli bangunan itu ditangkap di rumahnya yang masih satu kampung dengan Rohana di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung. “Rohana kita tangkap dari hasil pengembangan penangkapan Arif,” terang Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo.

Saat menangkap Arif, anggota Satnarkoba berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik kecil yang semuanya berisi 20 butir pil koplo, dan sebuah telepon seluler (ponsel) merk Venera. “Arif mengaku pil trex miliknya dibeli dari Rohana,” katanya. Pada polisi, Arif mengaku membeli pil trex pada Rohana sebanyak empat bungkus plastik kecil. Setiap bungkus yang berisi 10 butir pil trex dibeli dengan harga Rp 25 ribu. “Yang dua bungkus sudah habis saya pakai, dan tinggal dua bungkus sisanya ini,” sebutnya.

Dari pengakuan tersangka Arif, polisi langsung memburu Rohana. Janda dengan tiga anak yang setiap harinya berjualan sayur dan buah itu akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya. Sebelumnya, polisi menghubungi melalui ponsel dengan dalih akan membeli pil trex. “Saya masih coba-coba jualan trex, pembelinya baru Arif itu,” kata Rohana saat ditemukan dengan Arif di ruang Satnarkoba Polres Banyuwangi kemarin.

Kasatnarkoba AKP Watiyo mengaku belum mempercayai pengakuan Rohana yang masih coba-coba jualan. Sebab, saat digeledah rumahnya, petugas menemukan 2.000 pil trex yang dimasukkan dalam dua bungkus plastik. “BB yang kita temukan cukup banyak, 2.000 butir pil trex,” katanya. Menurut Watiyo, dari pengakuan Rohana saat menjalani pemeriksaan di polres, semua pil koplo miliknya itu berasal dari Daeng Renteng yang tinggal di Kecamatan Muncar. “Rohana mengaku punya hubungan khusus dengan Daeng, dan diminta untuk menjualkan pil trex,” ungkapnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :