Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

DPRD Banyuwangi Desak Satpol PP Tutup Toko Miras Banyu Roso

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, saat sidak di toko miras Banyu Roso, di Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menutup toko miras Banyu Roso di Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Selain memang ditolak dan meresahkan warga, keberadaan toko minuman memabukan itu dinilai memicu terjadinya aksi kekerasan.

“Sejak ada toko miras, di sini terjadi pembacokan antar pemuda mabuk, juga ada Tentara (TNI) dikeroyok para pemuda mabuk,” ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Selasa 5 April 2022.

Permintaan Michael Edy Hariyanto tersebut bukan tanpa alasan. Ia sebelumnya menerima pengaduan dari tokoh dan warga empat desa di Kecamatan Tegaldlimo. Mereka resah dengan keberadaan toko miras itu. Karena dinilai menjadi biang aksi kekerasan dan peningkatan angka kenakalan remaja.

(Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)