Puluhan pasangan bukan muhrim yang terjaring razia diberi pembinaan oleh Satpol PP Banyuwangi, Rabu (13/4/2022) malam. (Foto: Suaraindonesia.co.id)
Puluhan pasangan bukan muhrim terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi dalam operasi Penyakit Masyarakat (pekat) di Bulan Ramadhan.
Operasi yang menyasar sejumlah hotel kelas Melati di Banyuwangi tersebut digelar pada Rabu (13/4/2022) malam. Dan setidaknya ada 22 pasangan diamankan.
“Ada 22 pasangan “bukan suami istri” (pasutri) yang terjaring razia. Mereka dari berbagai usia, baik “tua dan muda”. Diamankan dari beberapa hotel yang ada di Banyuwangi,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Wawan Yadmadi melalui Sekretaris Satpol PP Banyuwangi Anacleto Da Silva.
Sekretaris Satpol PP Banyuwangi Anacleto Da Silva menyebut, kebanyakan dari yang diamankan adalah pekerja seks komersial (PSK). Dimana, mereka menjadikan “hotel” sebagai wahana baru, yakni setelah lokalisasi ditutup.