Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bantah Bawa Lari Istri Orang, Oknum Anggota DPRD Banyuwangi Ditantang Sumpah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Suami Rina Evayanti, Didik Anan Pratama sesat setelah melaporkan anggota DPRD, Ahmad Taufik ke Mapolres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Anggota DPRD Banyuwangi, Ahmad Taufik, membantah telah membawa lari istri sah dari Didik Anan Pratama yang bernama Rina Evayanti warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Taufik menyebut kasus yang dilaporkan di Badan Kehormatan (BK) DPRD, tidak pernah dilakukan. Karenanya, Taufik melaporkan Didik ke Mapolres setempat atas dugaan telah dicemarkan nama baiknya sebagai anggota legilatif karena dirinya merasa telah difitnah dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan, sehingga citra dan nama baiknya rusak.

Menyikapi peryataan tersebut, Didik menantang Taufik untuk membuktikan kebenaran melalui jalur hukum maupun sumpah. Untuk persoalan hukum, dirinya telah menguasakan melalui penasihat hukumnya, Zainuri Ghazali. Tetapi secara moral, dirinya menantang secara terbuka anggota Fraksi PKB tersebut untuk menggelar sumpah dihadapan ulama dengan disaksikan masyarakat.

“Kalau sumpah pocong sudah biasa. Saya berani bersumpah demi anak, karena apa, yang paling berharga di dunia ini adalah anak,” ujar Didik di Mapolres Banyuwangi usai melapor, Senin (12/2/2018).

Ahmad Taufik, jelas dia, sebelumnya telah mengakui perbuatannya dan mengaku telah berbuat khilaf kepada istri Didik. Hal itu dibuktikan dengan pesan singkat kepada ayahnya, H Nasir. Bahkan dia juga berjanji akan menemui keluarganya, namun hingga sejauh ini tidak pernah ditepati.

“Isi smsnya begini …Denkuleh tak bisa mator2 ponapa2 selaen a nyo”onna maaf saebu maaf ben atobetdeh kauleh ka penjenengan ben sadejeh kluarga atas sadeejeh kesalahan… (Saya tidak bisa mengatakan apa-apa selain memohon maaf beribu maaf dan saya akan bertaubat kepada anda dan semua keluarga atas kesalahan…) itu kata Taufik kepada ayah saya,” bebernya.

Didik menambahkan, sebelumnya istri Taufik, Izzun Nahdloh juga mengakui dan mengetahui sikap suaminya selama ini. Itu dikatakan oleh istri Taufik setelah tanggal 3 Desember lalu.

“Waktu itu melalui WhatApp, “…Dik tlong brusan istri spean msh nyoba telp mas taufik…hpx sy pegang, mas taufik gk pegang hp…brusan sktr 10 mnitan…” itu dari istri si Taufik kok sekarang ingkar,” ungkapnya.

Didik menambahkan, kalau cuma jabatan atau istri yang dijadikan sebagai obyek sumpah lebih utama anak.

“Dan secara terbuka saya juga menantang kader PKB itu tanpa adanya tendensi apapun. Hal ini murni untuk membuktikan kebenaran baik di mata masyarakat maupun di mata hukum,” ucapnya.

“Saya tantang dia di hadapan orang banyak, saya juga siap disumpah oleh ulama besar, menjaminkan anak saya kalau saya berbohong dunia akhirat saya gak selamat. Tapi apakah si Taufik berani,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi oleh Didik, anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Ahmad Taufik akhirnya balik melaporkan Didik ke Polres setempat, Kamis (8/2/2018).

Kader PKB ini merasa dicemarkan, difitnah, dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Sebelumnya, Didik melalui penasihat hukumnya, Zainuri telah melaporkan Taufik ke badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi dengan dugaan telah membawa kabur istri sah pelapor, Rina Evayanti.

Kasus ini bermula, setelah diketahui adanya komunikasi antara Rina Evayanti dan Ahmad Taufik berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp untuk melakukan pertemuan pada Minggu, 3 Desember 2017. Pertemuan tersebut diketahui oleh Dewi Ayu Safitri yang merupakan adik kandung dari Didik Anan Pratama.