Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banyuwangi Raih Penghargaan JDIH dari Kemenkum HAM

Foto: banyuwangikab
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapat penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2019 terbaik ke-empat dari Kemenkum HAM.

Dilansir dari banyuwangikab, penghargaan JDIH ini adalah penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah bisa mengakses informasi tersebut.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, penghargaan JDIH Award 2019 ini memberikan motivasi tersendiri bagi pemkab dalam melakukan akselerasi dan integrasi sistem JDIH dengan kecamatan hingga desa.

“Saya bersyukur Banyuwangi mendapatkan penghargaan JDIH. Ini akan menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk terus berinovasi memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” ujar Bupati Anas.

Bupati Anas berharap, dengan diraihnya penghargaan tersebut kualitas JDIH terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana serta SDM yang lebih baik juga.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyuwangi Hagni Ngesti Sri Redjeki pada acara Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional 2019 di Jakarta, Selasa (10/09/2019).

“Banyuwangi menerima peghargaan tersebut karena dinilai bagus dalam mengelola JDIH,” ungkap Hagni.

Antara lain produk-produk hukum yang bisa diakses publik melalui website dan android. Keberadaan JDIH sendiri, lanjut Hagni, dapat memudahkan pengguna dalam mengakses semua produk hukum yang telah dikeluarkan daerah, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, dengan memberikan status keberlakuan produk hukum tersebut secara detail dan beberapa Peraturan Perundang-Undangan Pusat juga di upload dalam JDIH.

“JDIH ini memang sangat penting sebagai sarana informasi untuk masyarakat dalam mengetahui produk Hukum di Banyuwangi seperti contohya Perda (Peraturan Daerah), Peraturan Bupati, SK Bupati hingga SK Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Produk Hukum Desa,” papar Hagni.

Hagni menambahkan, terkait produk hukum desa, semua desa yang ada di Banyuwangi bisa dengan mudah mengakses JDIH, apalagi 189 desa di Banyuwangi telah terhubung fiber optik yang menyokong program Smart Kampung.

“JDIH Banyuwangi akan terus dikembangkan inovasinya, di antaranya ada anjungan informasi hukum, library, info produk hukum, konsultasi hukum, pelayanan penyusunan produk daerah,” pungkas Hagni. (KabarBanyuwangi)