Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Belasan Remaja Pesta Miras di RTH Maron

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Diduga menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di RTH (Ruang Terbuka Hijau) Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, belasan remaja diamankan oleh warga, Minggu (26/4/2020) malam.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, para anak baru gede (ABG) yang di antaranya cewek itu, selanjutnya oleh warga diserahkan ke petugas Linmas Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Supandi mengatakan, ada 12 remaja yang diamankan warga.

“Ada 12 remaja yang diamankan warga karena diduga pesta miras di RTH Maron,” terangnya.

Supandi mengatakan, para ABG itu dipergoki warga pesta miras di sekitar RTH Maron sekitar pukul 22.00 pada Minggu (26/4/2020) malam.

Mereka dicurigai karena belasan remaja itu sedang berkerumun di pojok RTH. Setelah diamati, ternyata mereka pesta miras.

“Kondisi sekitar sepi, dimanfaatkan untuk pesta miras,” ujarnya.

Dari 12 remaja yang menggelar pesta miras itu, terang dia, delapan anak berkelamin laki-laki. Sedangkan empat lainnya berkelamin perempuan. Sedang umur para remaja itu antara 15 tahun hingga 17 tahun.

“Mereka masih di bawah umur semua,” kata Supandi.

Sementara itu, dalam keterangannya, delapan remaja laki-laki itu mengaku sudah menenggak miras. Sedang empat remaja perempuan hanya menemani dan tidak ikut minum.

“Empat cewek datang ke lokasi karena dihubungi oleh temannya yang laki-laki itu melalui WA (WhatsApps),” katanya.

Para remaja itu kemudian diberi pembinaan. Setelah didata, mereka disuruh membersihkan lapangan di RTH Maron.

“Mereka berjanji tidak akan melakukan pesta miras di RTH Maron lagi,” ungkapnya.