Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bidan AN Tempuh Jalur Hukum, Oknum Perangkat Desa Alasrejo Resmi Dilaporkan Polisi

bidan-an-tempuh-jalur-hukum,-oknum-perangkat-desa-alasrejo-resmi-dilaporkan-polisi
Bidan AN Tempuh Jalur Hukum, Oknum Perangkat Desa Alasrejo Resmi Dilaporkan Polisi

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama oknum perangkat Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, kini memasuki babak baru. Korban, seorang bidan berinisial AN, akhirnya resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Wongsorejo, setelah menunggu itikad baik yang tak kunjung datang dari terduga pelaku.

Langkah hukum ini diambil lantaran keluarga korban merasa keadilan tak bisa lagi ditunda. Ditemui di kediamannya, Moh. Agus Sarwedy, suami AN, menegaskan bahwa hingga laporan dibuat, tidak pernah ada permintaan maaf maupun upaya klarifikasi dari terduga pelaku.

“Sampai hari ini tidak ada itikad baik. Tidak ada permintaan maaf kepada istri saya maupun keluarga. Maka kami terpaksa menempuh jalur hukum,” tegas Sarwedy kepada Jurnalnews, Jumat (9/1/2026).

Trauma mendalam masih membekas pada diri korban. Indarwati, orang tua AN, mengungkapkan kondisi psikologis putrinya pascakejadian sangat terguncang. Aktivitas kerja pun kini harus dibatasi dengan pendampingan keluarga.

“Sekarang kalau mau kerja selalu minta diantar suami atau bapaknya. Dia ketakutan dan trauma berat,” ungkap Indarwati.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, menyatakan bahwa laporan korban telah resmi diterima dan saat ini tengah dalam proses pendalaman.

“Benar, kami telah menerima laporan dari saudari AN bersama suaminya terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum perangkat Desa Alasrejo. Saat ini perkara tersebut sedang kami dalami untuk proses penyelidikan,” jelas Aipda Okto.

Seperti diketahui, publik sebelumnya dihebohkan oleh pengakuan AN, tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Wongsorejo, yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi pada Senin siang (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, di ruas jalan sepi kawasan TPU Kebunrejo.

Dalam keterangannya, AN menuturkan saat itu ia tengah mengendarai sepeda motor seorang diri menuju arah timur. Kondisi jalan yang lengang membuatnya lengah. Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang, seseorang menepuk paha bagian depan tubuhnya.

Pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri ke arah timur. Berdasarkan ciri-ciri dan keyakinannya, AN meyakini pelaku adalah A, oknum perangkat desa yang ia kenal.

Peristiwa tersebut meninggalkan luka psikis mendalam. Baru pada sore hari, AN memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada sang suami. Mendengar pengakuan tersebut, emosi Sarwedy memuncak dan berniat membawa kasus ini ke ranah hukum. (Venus Hadi)