Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Anas Ajak Pengusaha Setor Pajak Sesuai Transaksi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kembali mengimbau kepada pengusaha jasa kuliner untuk membayar pajak daerah yang telah ditetapkan. Bupati Anas mengaku senang karena jumlah pembayar pajak restoran di Banyuwangi mulai meningkat.

Anas mengapresaisi para pengusaha restoran dan warung makan yang telah berkontribusi pada penerimaan pajak daerah. Bupati berharap langkah tersebut bisa diikuti oleh pengusaha lainnya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Pemerintah daerah berterima kasih, saat ini sebagian pengusaha hotel dan restoran sudah banyak yang memfungsikan mesin printer thermal e-tax. Bagi yang belum, kami berharap bisa segera menyusul untuk ikut berkontribusi pada pembangunan daerah,” kata Bupati Anas pidato penyampaian KUPA PPAS di Gedung DPRD, Senin (3/9/2019).

Harapan Bupati Anas atas kontribusi pembayaran pajak warga tersebut, tidak lepas dari naiknya target pendapatan asli daerah (PAD) yang tercantum dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp. 589,38 Milyar atau bertambah sebesar Rp. 62 milyar dari penghitungan awal sebesar Rp. 527, 38 milyar, yang salah satunya didapat dari penerimaan pajak restoran.

“Target ini memang tinggi, karena adanya ekspektasi yang tinggi juga atas perkembangan pariwisata daerah dan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Ini juga sesuai saran dan analisis dari anggota DPRD mengenai potensi penerimaan dari sektor ini seiring dengan berkembanganya pariwisata Banyuwangi,” jelas dia.

Untuk itulah Bupati Anas berharap, agar para pengusaha yang saat ini belum membayar pajak, bisa mencontoh sesama pengusaha yang telah membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan tersebut, sangat berarti bagi proses pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah sudah melakukan promosi besar-besaran selama lima tahun terakhir. Saatnya bagi pengusaha untuk berkontribusi bagi Banyuwangi dengan membantu kami memungut pajak restoran,” ujar Anas.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah M.Y Bramuda mengatakan bahwa program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang terus digenjot selama tiga bulan terakhir mulai membuahkan hasil. Terjadi peningkatan pajak secara signifikan hingga dua ratus persen.

“Pengusaha restoran dan warung makan yang menggunakan e-tax sudah meningkat sekitar 50 persen. Yang tadinya hanya setor Rp. 1-2 juta tiap bulan, kini naik menjadi Rp. 6 juta. Saat ini banyak warung-warung dan restoran yang tadinya tidak mau memasang e-tax (alat penghitung pajak), sekarang sebulan bisa setor sampai Rp. 23 juta,” cetus Bramuda.

Sementara itu, dari data yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga 31 Agustus 2018, total realisasi PAD Banyuwangi mencapai 51,36 persen atau Rp. 270, 85 milyar dari target Rp 527, 38 Milyar (target PAD sebelum perubahan).

Sekedar diketahui, pada nota pengantar perubahan KUPA PPAS tersebut, struktur APBD Banyuwangi mengalami perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 3,06 trilyun atau bertambah RP. 84,57 milyar dari penghitungan awal yang sebesar Rp. 2,98 trilyun. Sedangkan belanja daerah menjadi sebesar Rp. 2,884 trilyun atau menurun sebesar Rp. 125,18 milyar dari sebelumnya yang sebesar Rp. 3,009 trilyun.

“Optimalisasi pendapatan kami lakukan seiring dengan efisiensi belanja secara lebih realistis. Penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan fiskal daerah, dengan tetap memprioritaskan program prioritas seperti infrastruktur dan pelayanan publik,” pungkasnya.