Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Buron Kasus Penjambretan Takluk

DUA BULAN BURON: Kedua pelaku penjambretan ketika dimintai keterangan di Mapolsek Singojuruh, kemarin. Keduanya ditangkap di rumahnya masing- masing.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DUA BULAN BURON: Kedua pelaku penjambretan ketika dimintai keterangan di Mapolsek Singojuruh, kemarin. Keduanya ditangkap di rumahnya masing- masing.

Dua Bulan Masuk DPO

SINGOJURUH – Setelah sempat buron selama sebulan, dua kawanan jambret yang sering melakukan aksinya di wilayah Singojuruh akhirnya tertangkap kemarin. Dua kawanan jambret yang kini sudah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Singojuruh, itu adalah Hadi Purwanto warga Dusun Bubuk, Desa/Kecamatan Rogojampi, dan Herlin Hariyanto, warga Dusun Gurit, Desa/Kecamatan Rogojampi.

Keduanya ditangkap polisi setelah sebulan lalu melakukan aksi penjambretan kalung emas seberat 8 gram milik Hj. Siti Khodijah, 65, warga Dusun Melik, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono. Lokasi penjambretan berlangsung di tikungan jalan di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, pukul 11.30. Kala itu korban dalam perjalanan menghadiri undangan rekannya yang sedang punya hajatan. Usai menjambret, keduanya langsung kabur.

Sejak saat itulah polisi menetapkan keduanya menjadi daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Singojuruh AKP Gunarno mengatakan, penangkapan kedua tersangka tak lepas dari pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian selama ini. In- formasi terakhir menyebutkan, bahwa kedua pelaku tinggal di rumahnya masing-masing.

“Begitu info bahwa kedua pelaku berada di rumahnya, langsung kita tangkap begitu saja,,” tuturnya. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi, ternyata emas milik korban sudah dijual dan dibelikan sejumlah barang. Di antaranya sepeda motor Vixion, sebuah HP dan sejumlah barang lainnya. “Barang bukti motornya sekarang sudah kita amankan juga,” tandasnya. (radar)